Netranews.co.id, Sumenep – Seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Jawa Timur, telah mencapai akhir. Agus Dwi Saputra resmi dilantik untuk mengisi jabatan tersebut. Kamis, 26 Februari 2026.
Pengambilan sumpah Jabatan dan pelantikan Agus Dwi Saputra sebagai Sekda terpilih berlangsung di ruang rapat Raden Arya Wiraraja, Kantor Pemkab Sumenep, pada Kamis (26/02) sore.
Agus Dwi Saputra resmi mengisi jabatan Sekda berdasarkan SK Bupati Sumenep dengan nomor 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.
Sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dan disaksikan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengucapkan selamat kepada Sekda yang baru saja ia lantik, dan berharap jabatan itu benar-benar diemban dengan jujur dan amanah.
“Saya juga memastikan bahwa seluruh proses ini (seleksi Sekda) berjalan sesuai regulasi,” ucapnya.
Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang mengawal dari awal sampai akhir terkait proses ini.
“Terutama BKPSDM yang sudah memberikan dedikasinya dalam membantu kelancaran seleksi ini,” ungkapnya.
Ia berharap Sekda baru bisa memiliki dedikasi dan keseriusan dalam memimpin birokrasi, utamanya dalam memiliki kepekaan terhadap keinginan masyarakat.
“Sekda ini, harapan saya bisa memiliki ruang dan waktu untuk turun ke bawah, ke OPD dan masyarakat untuk melihat situasi langsung, serta mendengar harapan dan keinginan masyarakat,” pungkasnya. (Dim/red)
