Netranews.co.id, Sumenep – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep mengungkap kasus pencurian kotak amal masjid yang terjadi di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Seorang pria berinisial H (52) telah diamankan sebagai tersangka.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah masjid yang berada di Perumahan Grand Symphony, Desa Paberasan. Kasus ini terungkap setelah pengurus masjid mengetahui kotak amal hilang dan melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui pelapor berinisial A.E.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dari hasil rekaman, terlihat dua pria memasuki kawasan perumahan dengan sepeda motor.
Tak lama kemudian, keduanya keluar dari area tersebut sambil membawa sebuah benda yang ditutupi terpal hitam, yang diduga merupakan kotak amal yang dicuri. Akibat kejadian itu, pihak masjid diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1 juta.
Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan bersama Unit Pidum dan Resmob. Hasilnya, satu orang pelaku berhasil ditangkap.
“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan tersangka berinisial H yang merupakan warga Desa Paberasan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mencuri kotak amal dengan cara membungkusnya menggunakan terpal agar tidak menarik perhatian warga.
Uang hasil pencurian tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV dan kotak amal yang dicuri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak kriminal, termasuk kejahatan yang menyasar tempat ibadah.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut tetap terkendali. (Dim)
