Netranews.co.id, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) kepada 11 calon Komisioner Komisi Informasi (KI) demi meningkatkan penguatan kelembagaan dan keterbukaan informasi daerah. Jum’at, 15 Agustus 2025.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath mengatakan, keberadaan KI harus memberikan kontribusi nyata terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik yang merupakan hak rakyat di dalam sistem demokrasi.
“Hak rakyat untuk mengetahui kebijakan dan proses penyelenggaraan pemerintahan dijamin konstitusi. Pemerintah wajib menyampaikannya secara luas,” kata Darul.
Ia menjelaskan, pelaksanaan uji kelayakan yang dilakukan secara terbuka oleh DPRD Sumenep itu tidak lain hanya untuk memastikan kapasitas dan integritas calon komisioner yang akan menjadi pionir keterbukaan informasi publik.
“Ini bukan formalitas. Para calon harus siap memberi kontribusi nyata untuk memperkuat transparansi informasi di Sumenep,” tegasnya.
Dengan masa jabatan yang akan berlangsung selama empat tahun, komisioner terpilih diharapkan mampu menegakkan prinsip keterbukaan informasi, mengedepankan penyelesaian sengketa secara adil, dan mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
Untuk diketahui, Komisi Informasi merupakan lembaga pelaksana Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta dituntut untuk mampu menyelesaikan apabila terjadi sengketa informasi.
Ada pun para calon komisioner yang mengikuti uji kelayakan itu di antaranya, Hasdani Roy, Imam Syafi’e, Achmad Ainol Horri, Badrul Akhmadi, Mukh Anif, Winanto, Muhammad Harun, Adnan AR, Kamarullah, Rifa’i, dan Sufiyanto. (Dim/red)
