Netranews.co.id – Momentum Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Sumenep dan wilayah Madura pada umumnya kembali menjadi perhatian masyarakat. Selain sebagai tradisi keagamaan yang sarat nilai ibadah dan kepedulian sosial, penyaluran hewan kurban tahun ini juga memunculkan sorotan terkait dugaan adanya bantuan kurban yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun program sosial Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi kemudian diatasnamakan perorangan atau keluarga tertentu demi kepentingan politik dan pencitraan.
Di Madura, khususnya Sumenep, budaya sosial dan kedekatan emosional masyarakat terhadap tokoh sangat kuat. Karena itu, bantuan hewan kurban yang dibagikan kepada masyarakat sering kali dianggap sebagai bentuk kepedulian pribadi seorang tokoh atau keluarga tertentu. Padahal, apabila sumber anggarannya berasal dari negara atau BUMN, maka bantuan tersebut sejatinya merupakan program publik yang tidak boleh diklaim sebagai bantuan pribadi.
Dalam perspektif hukum keuangan negara, penggunaan APBN harus tunduk pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Artinya, setiap bentuk bantuan sosial yang bersumber dari negara wajib memiliki dasar program yang jelas serta tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik individu maupun kelompok tertentu.
Begitu pula dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN. Secara hukum, program tersebut memang diperbolehkan untuk kegiatan sosial dan keagamaan, termasuk bantuan hewan kurban. Namun persoalan muncul ketika penyalurannya dilakukan melalui pihak kedua atau pihak ketiga, lalu dikemas seolah-olah berasal dari tokoh tertentu demi membangun citra politik di tengah masyarakat.
Jika praktik semacam itu benar terjadi, maka terdapat potensi pelanggaran terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), khususnya asas keterbukaan dan larangan penyalahgunaan wewenang. Bahkan dalam kondisi tertentu, apabila terdapat unsur pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok politik, hal tersebut dapat menjadi perhatian aparat pengawas maupun penegak hukum.
Masyarakat Sumenep dan Madura tentu tidak menolak bantuan sosial. Sebaliknya, bantuan kepada kaum dhuafa dan masyarakat kurang mampu sangat dibutuhkan, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Namun masyarakat juga berhak mengetahui secara jujur dari mana sumber bantuan tersebut berasal.
Kurban yang bersumber dari APBN maupun BUMN seharusnya disampaikan secara terbuka sebagai program negara atau perusahaan negara, bukan dibungkus menjadi alat pencitraan personal. Transparansi sangat penting agar tidak terjadi manipulasi persepsi publik yang pada akhirnya dapat mencederai nilai ibadah dan etika pemerintahan.
Idul Adha sejatinya mengajarkan keikhlasan dan pengorbanan tanpa pamrih. Karena itu, momentum keagamaan ini semestinya dijaga dari kepentingan politik praktis yang dapat memecah kepercayaan masyarakat. Pemerintah, BUMN, serta seluruh pihak terkait perlu memastikan setiap program sosial berjalan sesuai aturan hukum dan tidak dijadikan instrumen membangun pengaruh politik terselubung.
Bagi masyarakat Madura, khususnya Sumenep, nilai kejujuran dan amanah merupakan bagian penting dari budaya sosial dan ajaran agama yang dijunjung tinggi. Maka sudah sepatutnya seluruh bantuan sosial, termasuk hewan kurban, disalurkan secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat tanpa dibayangi kepentingan lain di baliknya.
Di Madura, Iduladha semestinya menjadi ruang sunyi tentang keikhlasan, gotong royong, dan pengorbanan. Tetapi tahun ini, ruang itu justru dipenuhi pertanyaan publik yang makin sulit diabaikan. Bukan soal jumlah sapi atau banyaknya daging yang dibagikan, melainkan tentang bagaimana bantuan itu dipusatkan, diarahkan, lalu dilekatkan pada satu figur politik tertentu: Said Abdullah.
Di berbagai sudut Madura, beredar cerita bahwa hewan kurban dari sejumlah BUMN maupun institusi dikumpulkan di satu titik besar di Manding. Dari sana, distribusi disebut bergerak melalui jalur yang tidak sepenuhnya netral: PAC partai, simpul loyalis, hingga jaringan politik yang selama ini dikenal dekat dengan kekuatan tertentu.
Pertanyaannya sederhana, tetapi mengganggu logika publik:
siapa sebenarnya yang sedang berkurban?; Apakah perusahaan negara sedang menjalankan tanggung jawab sosial?; Apakah pejabat sedang beribadah secara pribadi?; Atau masyarakat sedang menyaksikan bagaimana bantuan publik dipoles menjadi investasi pengaruh politik?
Karena ketika sapi bantuan BUMN lebih dikenal lewat nama tokoh dibanding nama institusi, maka yang sedang bekerja bukan lagi semata nilai ibadah, melainkan efek pencitraan.
Publik tentu memahami bahwa CSR dan bantuan sosial memang membutuhkan saluran distribusi. Tetapi persoalannya menjadi berbeda ketika saluran itu terlalu terkonsentrasi pada satu rumah kekuasaan. Situasi seperti ini memunculkan kesan bahwa negara sedang dipinjam wajahnya untuk mempertebal pengaruh elite.
Yang paling berbahaya bukan pembagian dagingnya, melainkan pembentukan persepsi sosialnya.
Masyarakat bawah akhirnya tidak lagi melihat bantuan sebagai hak sosial atau program kelembagaan, tetapi sebagai “pemberian tokoh”. Dalam jangka panjang, pola seperti ini melahirkan ketergantungan psikologis politik: rakyat dibuat merasa berutang budi kepada figur, padahal sumber bantuannya bisa jadi berasal dari perusahaan negara, uang publik, atau fasilitas yang seharusnya netral.
Di titik itu, batas antara sedekah dan konsolidasi kekuasaan menjadi kabur.
Apalagi jika benar distribusi turut menyasar struktur partai dan jaringan loyalis tertentu. Maka publik wajar curiga bahwa momentum Idul Adha sedang dimanfaatkan bukan hanya untuk berbagi, tetapi juga merawat mesin pengaruh menjelang dinamika politik berikutnya.
Ini bukan soal iri terhadap banyaknya kurban. Juga bukan upaya menghalangi orang berbuat baik. Justru masyarakat Madura sangat menghormati tradisi berbagi. Namun penghormatan itu lahir karena kurban dipandang sebagai ibadah yang bersih dari kepentingan transaksional.
Ketika simbol agama terlalu dekat dengan orbit kekuasaan, masyarakat mulai sulit membedakan mana ketulusan dan mana operasi citra.
BUMN pun seharusnya berhati-hati. Karena perusahaan milik negara bukan alat politik personal. Setiap bantuan yang disalurkan membawa tanggung jawab etik: harus transparan, proporsional, dan tidak menimbulkan kesan keberpihakan kepada figur tertentu.
Jika memang bantuan itu murni CSR kelembagaan, maka seharusnya mekanisme distribusinya terbuka:
berapa jumlah hewan kurban, berasal dari perusahaan mana saja, siapa penerima manfaatnya, dan mengapa dipusatkan pada satu titik kekuasaan politik?
Tanpa transparansi, publik akan terus membaca fenomena ini bukan sebagai ibadah sosial biasa, melainkan sebagai panggung simbolik kekuasaan.
Dan di tengah kondisi masyarakat yang makin kritis, satu hal yang perlu dipahami para elite:
rakyat hari ini tidak hanya melihat siapa yang memberi, tetapi juga sedang mengamati motif di balik cara pemberian itu dilakukan.
Penyaluran hewan kurban yang dikaitkan dengan Said Abdullah perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kalau memang hewan kurban itu berasal dari CSR BUMN atau institusi negara, maka mekanisme distribusinya harus transparan dan tidak boleh terkesan diarahkan untuk kepentingan pencitraan politik personal. Masyarakat berhak tahu sumber bantuannya, jumlahnya, dan pola penyalurannya,” ujarnya.
Idul Adha seharusnya menjadi momentum ibadah sosial yang menjunjung keikhlasan, bukan ruang yang memunculkan kesan konsolidasi pengaruh politik.
“Publik hari ini semakin kritis. Ketika bantuan publik lebih melekat pada nama tokoh dibanding institusi pemberinya, maka wajar jika muncul pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat.”
Ia juga mengingatkan agar perusahaan negara tetap menjaga posisi netral dan profesional dalam setiap penyaluran bantuan sosial maupun program CSR.
“BUMN adalah milik negara, bukan alat membangun loyalitas politik. Karena itu, distribusi bantuan harus dilakukan secara proporsional, terbuka, dan tidak menimbulkan kesan keberpihakan terhadap figur tertentu.”
Penulis : Wawan, SE (Direktur SAE INSTITUTE)
Disclaimer : Penulisan opini diatas tidak merepresentasikan redaksi melainkan tanggungjawab sepenuhnya penulis.
