Netranews.co.id, Sumenep – Sejumlah persoalan yang berkaitan dengan lingkungan dan penegakan hukum menjadi perhatian DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumenep saat bertemu Kapolresta Sumenep, Selasa (22/9/2026) kemarin.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPD KNPI Sumenep itu menjadi forum dialog antara organisasi kepemudaan tersebut dengan kepolisian. Dua isu yang turut dibahas yakni aktivitas galian C dan peredaran rokok ilegal.
Ketua DPD KNPI Sumenep Khairul Umam mengatakan, persoalan tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Menurut dia, penanganan galian C tidak cukup hanya melihat aspek perizinan dan aktivitas ekonomi. Dampak terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar juga perlu diperhitungkan.
“Perubahan bentang alam, fungsi lahan, kerusakan jalan, debu dan sedimentasi hingga dampaknya terhadap masyarakat sekitar juga perlu menjadi perhatian,” kata Umam.
Dia meminta pengawasan terhadap aktivitas galian C diperkuat, terutama terhadap kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Umam menilai langkah penanganan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari pengawasan, penataan, penegakan aturan hingga pemulihan lingkungan.
“Kalau hari ini kita membiarkan lingkungan rusak, maka biaya sosial dan ekonomi yang harus ditanggung masyarakat di masa depan akan jauh lebih besar,” ujarnya.
Selain persoalan galian C, KNPI Sumenep menyampaikan perhatian terhadap peredaran rokok ilegal.
KNPI mendukung pemberantasan rokok ilegal. Namun, Umam meminta penegakan aturan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat yang bergantung pada sektor tembakau.
Dia menilai petani tembakau harus dibedakan dengan pihak yang memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal.
“Kita harus membedakan antara petani tembakau dengan aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal,” kata Umam.
Menurut Umam, persoalan rokok ilegal perlu dilihat dari rantai ekonomi secara menyeluruh. Kepentingan petani tembakau, pekerja, pelaku usaha yang taat aturan, penerimaan negara dan penegakan hukum perlu menjadi pertimbangan dalam penanganannya.
Umam mengatakan, pertemuan dengan Kapolresta tersebut bukan dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah maupun aparat penegak hukum.
KNPI, kata dia, ingin berperan sebagai wadah yang menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong agar persoalan daerah dibahas secara terbuka.
“Kita ingin Sumenep dibangun dengan visi yang sama. Lingkungan harus dijaga, hukum harus ditegakkan, ekonomi masyarakat harus dilindungi, dan setiap institusi harus bergerak dalam satu kepentingan: kepentingan masyarakat dan masa depan Sumenep,” ujar Umam. (red)
