Netranews.co.id, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan siap mendukung program pemerintah pusat terkait pengggunaan mobil listrik sesuai dengan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pamekasan, Sahrul Munir, saat dihubungi via telepon kemarin, Kamis (24/11/2022).
Ia mengatakan, meskipun mendukung program tersebut, karena impresnya baru turun tanggal 17 September 2022, maka pihaknya akan segera mengusulkan pengadaan mobil listrik dalam pembahasan anggaran yang akan datang dengan DPRD.
“Jadi karena dari awal tidak ada pembahasan mobil listrik dan proses penyusunan APBD sudah berjalan, nanti kita usulkan tentang mobil listrik ini dipembahasan,” katanya.
Namun demikian yang penting tambah Sahrul, prinsipnya program mobil listrik ini tidak mengganggu program infrastruktur pelayanan. “Jadi jangan sampai mengganggu,” tambahnya
Dan menurutnya, pemkab akan melakukan penggantian mobil dari energi fosil ke listrik yang ramah lingkungan itu akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah.
“Kita secara bertahap akan melaksanakan inpres itu dengan mengganti mobil perorangan dan mobil dinas operasional termasuk juga kesiapan infrastruktur lainnya,” tandasnya. (Adv/Lil)