Netranews.co.id, Sumenep – Kepolisian resort Kabupaten Sumemep, Madura, Jawa Timur menyita bahan peledak petasan sebanyak 21 kilo.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas AKP Widiarti menerangkan unit Resmob telah menangkap pemilik bahan peledak.
“Dalam rangka operasi pekat simeru 2023, kami telah menangkap pelaku dan mengamankan bahan peledak siap jual.” ujarnya, Rabu (29 Maret 2023)
Widiarti menyebutkan, pelaku inisial AM (40) merupakan warga Dusun Tengginah Desa Batang-batang Daya Kecamatan Batang-Batang.
Setelah pihaknya mengantongi informasi pelaku menjual bahan peledak tersebut, polisi menelusuri ke kediaman pelaku untuk mencari barang bukti sejenis.
“Dirumah pelaku ditemukan beberapa bahan peledak yang terletak di belakang rumah yakni di tempat penyimpanan rumput kering sebanyak 21 kilo.” paparnya
Kini pelaku dengan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951. (Dim)