Netranews.co.id, Jember – Kampanye politik Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar di Kabupaten Jember menyoroti isu lingkungan. Ia berkampanye didampingi Bupati Lumajang Thoriqul Haq alias Cak Thoriq. Bertempat di Kota Cinema Mall Jember, Sabtu malam, 4 Februari 2024.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Cak Imin ini menyinggung permasalahan tambang ilegal yang ada di Jember.
Menurut Cak Imin, kebijakan pertambangan hanya menguntungkan aspek ekonomi, tapi tidak berbahaya bagi ekologi. Hal dianggap tidak sesuai visi-misinya dalam membangun lingkungan yang sehat serta sejahtera.
“Pertambangan ilegal ini memiliki dua kerugian pada masyarakat, yang pertama misalnya berdampak pada jalanan rusak dan perairan yang mengering,” kata Cak Imin saat diwawancarai Neranews.
Ia menjelaskan, sebuah kebijakan mestinya dibuat dengan memperhatikan asas keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Terutama bagi rakyat kecil.
“Harus ada keadilah dalam membuat kebijakan, adil terhadap lingkungan, masyarakat dan pengusaha. Apabila pengusaha bisa memberikan kontribusi pada masyarakat, kami akan membuat format untuk aspek keadilan di ranah kebijakan ekologisnya,” jelasnya.
Ketua DPRD kabupaten Jember M. Itqon Syauqi yang ikut kampanye politik Cak Imin turut bersuara mengenai isu lingkungan klasik itu. Menurutnya, ia akan segera bersikap tegas terhadap pelaku tambang ilegal.
“Kami akan sikapi terkait pertambangan ilegal itu, karena bagaimanapun itu adalah pelanggaran terhadap perundang undangan, jadi tetep akan kami awasi,” ujarnya.
Itqon menegaskan, pihaknya bakal segera melakukan pengecekan kembali terhadap peta sebaran lokasi pertambangan yang sesuai aturan.
“Kami akan tetap memperhatikan kajian Amdalnya, nanti komisi-C akan meng Cross-check kembali terkait itu, karena persoalan alam ini sudah luar biasa rusaknya dan yang akan merasakan dampaknya adalah anak cucu kita,” tegasnya.
Selaras dengan dua tokoh di atas, Cak Thoriq menyatakan bahwa isu lingkungan merupakan poin utama untuk mewujudkan kelestarian lingkungan.
“Kalaupun ada potensi pertambangan, maka cara untuk mengelolanya harus berbasis pada lingkungan. Tapi utama dari semua itu, apabila ada pelanggaran hukum maka aparat penegak hukum harus bertindak, apabila tidak ditindak maka akan ilegal,” paparnya. (Muiz/bri)