Netranews.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mendorong masyarakat untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk bantuan saat mengalami masalah atau kecelakaan kerja. Kamis, 02 Mei 2024.
Kepala Disnaker Kabupaten Sumenep, Heru Santoso mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan sosial dan keselamatan kerja bagi masyarakat.
“Masih banyak masyarakat kita yang belum memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan, bahkan hingga saat ini,” kata Heru, Kamis (2/5/2024).
Heru mengaku, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sehingga masyarakat yang memiliki BPJS Kesehatan menyangka tidak perlu lagi memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
“Masyarakat kita mungkin memang belum banyak tahu atau faham apa itu BPJS Ketenagakerjaan dari BPJS Kesehatan serta perbedaannya” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan program yang dibiayai langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep dengan memberikan jaminan tenaga kerja dan jaminan kematian.
“Untuk saat ini masyarakat yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sumenep sebanyak 5 ribu orang, dan itu di tanggung Pemerintah Daerah atau memakai APBD,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, prioritas sasaran program tersebut ialah masyarakat yang merupakan pekerja rentan seperti pembantu rumah tangga (PRT) tukang becak, petani, pedagang dan buruh lainnya yang notabene bukan pekerja di Perusahaan.
“Jadi saat masyarakat yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan ketika mendapat musibah atau kecelakaan kerja bisa mendapatkan santunan dari pemerintah melalui BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta,” paparnya.
“Begitu juga ketika berobat ke rumah sakit itu bisa ditanggung sampai pulih, beda dengan BPJS Kesehatan,” lanjutnya.
Menurutnya, rendahnya minat masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan itu karena informasi atau sosialisasi yang tidak tersampaikan secara utuh, sehingga perlu adanya komunikasi dengan Pemerintah Desa.
“Nanti kami akan berkolaborasi dengan setiap Desa mengenai pendataannya,” pungkasnya. (Dim/red)