Netranews.co.id, Sumenep – KH Ali Fikri mendaftar Bakalan Calon Bupati (Bacabup) Sumenep ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sumenep, diantar oleh rombongan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep, Sabtu 25 Mei 2024.
Rombongan KH Ali Fikri diterima oleh Ketua Desk Pilkada beserta disambut langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep, Indra Wahyudi bersama jajaran pengurusnya.
Menurut Indra, Partai Demokrat sudah lama menjalin komunikasi dengan KH Ali Fikri mengenai koalisi untuk Pilkada Sumenep 2024. Mengingat, Kiai Fikri tidak lain merupakan Ketua DPC PPP Sumenep.
“Sebenarnya kami sudah lama menjalin komunikasi dengan beliau (Kiai Fikri.red),” ungkapnya.
Kendati demikian, rekomendasi apakah bakal diberikan kepada Kiai Fikri oleh pengurus pusat Partai Demokrat, Indra menegaskan bahwa ia belum bisa memastikan.
“Ini formulirnya diserahkan ke Desk Pilkada Jawa Timur dulu, setelah itu baru diserahkan ke pusat, soal nanti mendapat rekomendasi, semua itu keputusan pusat kami hanya melakukan penjaringan saja,” tegasnya.
Kiai Fikri sendiri menjelaskan, ia mendaftar ke Bacabup ke Demokrat sudah berdasar segala pertimbangan komunikasi dengan jajaran pengurus PPP dari tingkat provinsi hingga pusat.
“Saya mendaftar ke sini bukan dadakan tapi sebelumnya juga sudah jauh melakukan komunikasi dengan segala pertimbangan,” ungkapnya.
Semula Kiai Fikri sempat mengambil formulir Bacawabup ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, namun tidak berlanjut hingga penyerahan kembali alias tidak jadi mendaftar ke partai moncong putih.
“(Tidak jadi) Karena berdasar hasil pertimbangan komunikasi di pusat. Sebenarnya, saya siap menjadi apa saja tidak harus sebagai calon, tapi yang penting PPP bisa memiliki peran, katanya.
“Itu tentunya kami punya banyak pertimbangan ada dinamika juga di internal kami dan juga ada dinamika di PDIP sendiri yang akhirnya itu komunikasi sudah sampai ke tingkat pusat ketika tanggal 11 Mei kami membentuk Pilkada kami, terus kemudian mereka merapat sendiri berlima komunikasi ke pusat dan akhirnya kesimpulan bahwa kami tidak memungkinkan daftar di PDIP,” pungkasnya.(bri)