Netranews.co.id, Sumenep – Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024. Minggu, 22 Sepetember 2024.
Rapat pleno tertutup dihadiri Ketua KPU Nurussyamsi dan jajarannya, Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi serta awak media.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan dua pasangan calon dalam kontestasi politik limam tahunan itu.
Pertama, Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim yang disebut Paslon FAHAM didukung oleh delapan partai politik.
Partai pendukung FAHAM diantaranya PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, NasDem, PKS, Hanura, PAN, dan Demokrat.
Kedua, menetapkan KH. Ali Fikri dan KH. Muh. Unais Ali Hisyam sebagai Paslon yang dikenal FINAL dengan dukungan dua partai yakni PSI dan PPP.
“Kami sudah melaksanakan semua tahapan pencalonan mulai dari pendaftaran, pengumuman hasil administrasi dan verifikasi yang terlaksana pada tanggal 14 September 2024,” kata Nurussyamsi saat membacakan Surat Keputusan Pleno.
Ia juga menyampaikan, untuk tahapan berikutnya yakni pengambilan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada 23 September 2024.
“Besok akan terlaksana di sini, pukul 15.00 WIB. Mekanismenya sudah diatur sebagai mana mestinya,” ucapnya (adv/dim)