Netranews.co.id, Sumenep – Upaya pengendalian harga cabai yang semakin melambung terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, untuk mengendalikan inflasi daerah. Jum’at, 10 Januari 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edi Rasyadi saat turun ke Pasar Anom Baru Sumenep untuk mengontrol harga cabai bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) setempat.
Ia menyatakan bahwa di sebelumnya di akhir tahun 2024, Bupati Sumenep telah mencanangkan program bantuan bibit cabai dan pupuk untuk mengantisipasi kenaikan harga yang lebih gila lagi di awal tahun 2025.
“Programnya itu memberikan pembibitan dan pemupukan cabai rawit yang disebar di semua desa di wilayah perkotaan,” ungkapnya kepada awak media, pada Jum’at (10/01).
Melalui program itu, ia berharap bisa membantu petani cabai agar lebih produktif dan juga bisa membantu mengendalikan harga cabai saat panen nanti.
“Diharapkan nanti kalau sudah panen ini bisa membantu melakukan stabilisasi harga cabai ke depannya,” ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) saat turun langsung ke Pasar Anom Baru Simenep, Harga Cabai Rawit Merah terpantau saat ini berada di kisaran Rp.95 ribu sampai Rp.100 ribu rupiah.
“Harga ini dipengaruhi oleh kondisi cabai yang ada di Sumenep yang belum panen, mudah-mudahan sebentar lagi cabai di Sumenep segera panen agar bisa menstabilisasi harga,” kata Edi menjelaskan.
Ia mengimbau kepada para pedagang agar tidak melakukan permainan harga dengan memanfaatkan kelangkaan cabai yang terjadi saat ini.
“Harapan kami ya para pedagang tidak mempermainkan harga, kasian masyarakat yang ada dan stabilitas harga tetap terjaga,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Pusat Statistika Sumenep, Joko Santoso yang menyampaikan bahwa harga cabai itu memang fluktuatif dan masih mendatangkan dari luar daerah sehingga harganya ikut melambung.
“Ketika di Sumenep sudah bisa mengkondisikan panen di petani lokal dan bisa segera terdistribusi, itu akan bisa mengendalikan posisi harga,” ujarnya.
Berdasarkan data BPS Sumenep, kata dia, setiap tahun harga cabai memang pasti mengalami kenaikan hingga mencapai Rp.100 ribu. Sehingga hal serupa saat ini bukan kali pertama terjadi, bahkan di seluruh daerah.
“Kebetulan aja saat ini terjadi di awal tahun, apalagi cabai ini cukup strategis dalam kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Namun, kata dia, rata-rata harga cabai yang fluktuatif itu merupakan hal biasa saja dalam laju inflasi daerah.
“Berdasarkan pantauan kami, nanti harga cabai juga akan mengalami penurunan yang cukup drastis di saat-saat tertentu. Makanya cabe ini sebenarnya terhadap inflasi itu biasa saja, karena memang fluktuatif,” pungkasnya. (Dim/red)