Netranews.co.id, Sumenep – Banyaknya temuan realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang amburadul, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, menyikapinya dengan membuka posko pengaduan. Sabtu, 19 April 2025.
Hal ini merupakan langkah serius Parlemen untuk membantu para penerima program BSPS yang menjadi korban kejahatan sosial dari oknum-oknum korup.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri mengatakan, program BSPS ini seharusnya membantu masyarakat miskin agar memiliki tempat tinggal yang layak. Namun, kata dia, kenyataannya malah menjadi proyek untuk mengenyangkan perut sejumlah pihak saja.
“Indikasi adanya pungutan liar, praktik korupsi, hingga rekayasa data penerima mulai terungkap. Ribuan warga miskin, baik yang di daratan maupun kepulauan menjadi korban dugaan penyelewengan ini,” kata Muhri dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu (19/04/2025).
Menyikapi hal itu, pihaknya segera berinisiatif untuk hadir di tengah masyarakat untuk menampung keluhan serta laporan dengan mendirikan posko pengaduan.
“Posko pengaduan akan mulai beroperasi pada Senin (21/4/2025), dan dibuka setiap hari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB selama 10 hari ke depan,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat mulai dari penerima BSPS, organisasi masyarakat, LSM, pemuda, kepala desa, hingga para tokoh yang memiliki informasi atau bukti penyimpangan agar untuk menyampaikannya langsung ke posko pengaduan Komisi III.
“Kami akan memastikan siapa pun yang terlibat, dari tingkat pelaksana di lapangan hingga otak di baliknya, akan dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya. (Dim/red)
