Netranews.co.id, Sumenep – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Sumenep menggelar operasi gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa Raharja setempat dalam rangka Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor. Selasa, 29 April 2025.
Operasi ini dilaksanakan di jalan raya Batuan dan Jalan Raya Sumenep – Pamekasan, dan merupakan bagian dari agenda rutin dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Kasat Lantas AKP Ninit Titis Dewiyani menyampaikan bahwa operasi gabungan ini pihaknua menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Dalam kegiatan tersebut, kata dia, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan serta bukti pembayaran pajak.
“Operasi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan,” ujarnya
Ia menyebutkan, dalam operasi ini Satlantas Polres Sumenep memberikan teguran kepada 11 kendaraan bermotor karena berbagai pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm hingga pajak kendaraan yang mati.
“Selain itu, kami juga mengamankan 2 sepeda motor dan 1 mobil yang tidak dapat menunjukkan dokumen sah kendaraan,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya etika berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu membudayakan etika tertib berlalu lintas. Ingat, keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya petugas, tetapi juga seluruh pengguna jalan,” tegasnya.
Satlantas Polres Sumenep memastikan, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep. (Ril/Dim/red)
