Netranews.co.id, Sumenep – Gelombang penolakan survei seismik oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berujung pada demonstrasi mahasiswa di depan Pemerintah Kabupaten setempat. Rabu, 18 Juni 2025.
Demonstrasi itu dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) di depan kantor Pemkab Sumenep untuk meminta pemerintah setempat menolak rencana survei yang akan dilakukan oleh PT KEI.
“25 tahun PT KEI bertengger di Kepulauan Kangean dan menggerus sumber daya alam kami, sedangkan pulau kami tidak pernah dibangun. PT KEI hanya merusak kepulauan dengan aktivitas migasnya,” kata Koordinator Lapangan Demonstrasi, Ahmad Faiq Hasan saat diwawancarai.
Selain itu, ia menilai survei seismik yang akan dilakukan untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi titik baru di Kecamatan Arjasa, berpotensi merusak kawasan tangkap ikan yang merupakan tempat nelayan setempat mencari nafkah.
Sedangkan, kata dia, adanya perusahaan migas seperti PT KEI sejak 25 tahun silam tidak memberikan transformasi signifikan di sektor pembangunan infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia di Pulau Kangean.
“Masyarakat Kangean bisa tetap hidup tanpa adanya perusahaan migas yang tidak pernah memberikan dampak nyata dan hanya merusak,” tandasnya.
Dalam demonstrasi itu, GMK menyampaikan tiga tuntutan yang ingin disampaikan kepada Bupati Sumenep secara langsung dan PT KEI sebagai perusahaan migas yang akan melakukan seismik, tuntutan itu di antaranya:
- Batalkan Kegiatan survei seismik Migas Oleh PT GSI dan PT KEI di Pulau Kangcan;
- Usir Penjajah (PT KEI) yang merampas ruang hidup rakyat kangean yang tidak berkontribusi dalam pembangunan di kepulauan kangean;
- Meminta Pemerintah kabupaten Sumenep untuk Membatalkan persetujuan kegiatan eksplorasi migas di pulau kangean.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengatakan bahwa kegiatan seismik ini bukan kepentingan Pemkab dan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk menjaga ketahanan energi nasional.
“Ini untuk menjaga ketersediaan energy nasional, bukan kepentingan Pemkab Sumenep,” ujar Dadang saat menemui massa aksi.
Selain itu, ia menyatakan bahwa Pemkab Sumenep hanya memfasilitasi pelaksanaan program nasional itu tanpa memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
“Sebagai pemerintah daerah kami hanya memfasilitasi dan mendukung program nasional dari pemerintah pusat,” sebutnya.
Pernyataan itu membuat massa aksi semakin kecewa lantaran Pemkab Sumenep dinilai tidak mampu melindungi Rakyat Kepulauan dari ancaman pengrusakan.
GMK kemudian memasang kain bertuliskan ‘Tolak Migas di Kangean’ tepat di pintu masuk Kantor Pemkab Sumenep dan membuat pernyataan sikap tegas bahwa akan kembali menyampaikan aspirasinya di demo yang lebih besar. (Dim/red)
