Netranews.co.id, Sumenep – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meminta jajarannya segera mempercepat pemulihan pascagempa, khususnya perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan. Jumat, 3 Oktober 2025.
Fauzi menegaskan, instansi terkait tidak boleh menunda pengerjaan. Perbaikan rumah warga terdampak harus dimulai paling lambat tujuh hari setelah proses asesmen atau pendataan kerusakan selesai dilakukan.
“Jangan sampai warga terlalu lama tinggal di pengungsian. Setelah asesmen rampung, perangkat daerah terkait dalam waktu tujuh hari harus memulai perbaikan rumah yang rusak,” kata Bupati Fauzi melalui keterangan resmi, Jumat (3/10/2025).
Ia menekankan, pemulihan pascagempa tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis warga. “Yang penting, masyarakat bisa segera kembali ke rumah yang aman dan layak huni, sehingga mereka dapat beraktivitas normal kembali. Pemulihan pascagempa bukan sekadar memperbaiki bangunan, tapi juga membangun kembali semangat hidup,” ujarnya.
Saat ini, tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, dan aparat desa tengah melakukan asesmen di wilayah daratan maupun kepulauan. Pendataan dilakukan untuk mengklasifikasi kerusakan rumah warga, mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat.
“Setelah verifikasi kerusakan selesai, pemerintah bersama tim gabungan akan segera melakukan perbaikan rumah warga yang terdampak gempa berkekuatan 6,5 magnitudo pada Selasa (30/9/2025) pukul 23.49 WIB di Kabupaten Sumenep,” jelas Fauzi.
Selain melakukan asesmen, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan awal untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga. Bantuan yang disalurkan di antaranya kasur lipat, paket sembako, terpal, perlengkapan kebersihan, makanan anak, hingga pakaian pria dan wanita.
“Bantuan awal ini sifatnya darurat agar kebutuhan pokok warga tetap terpenuhi selama proses asesmen dan perbaikan rumah berlangsung,” pungkas Bupati Fauzi. (Adv/red)
