Netranews.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga benar-benar memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jumat, 14 November 2025.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa Dana Desa (DD) harus dikelola dengan prinsip transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.
“Keuangan desa bukan hanya soal administrasi. Yang terpenting adalah bagaimana dana tersebut menyentuh kebutuhan masyarakat dan meningkatkan taraf hidup mereka,” ujar Fauzi dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 di Kantor Bupati, Jumat (14/11/2025).
Menurut Fauzi, Dana Desa merupakan instrumen penting dalam mempercepat pembangunan serta pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan. Karena itu, seluruh kepala desa diminta bekerja secara kolaboratif dan menjaga integritas dalam menyusun program.
“Pembangunan desa merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan daerah secara keseluruhan,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah desa perlu memperkuat sinergi dalam merancang program yang berpihak pada masyarakat, mulai dari peningkatan layanan publik hingga pemberdayaan ekonomi lokal. Pemerintah kabupaten, kata dia, berkomitmen mendampingi desa agar pengelolaan keuangan berjalan tepat sasaran.
“Dengan sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan desa dapat bergerak lebih maju dan berkelanjutan,” ucapnya.
Fauzi juga mendorong kepala desa untuk memanfaatkan teknologi dalam tata kelola pemerintahan. Pemanfaatan teknologi dinilai mampu meningkatkan efektivitas layanan publik, mempercepat proses administrasi, dan memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah desa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, lanjutnya, lebih mudah melakukan inovasi dalam perencanaan pembangunan maupun penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Teknologi diperlukan untuk menciptakan tata kelola desa yang modern, terbuka, dan akuntabel. Kepala desa harus berani berinovasi demi memajukan desanya,” pungkas Fauzi. (Adv/dim)
