Netranews.co.id, Bangkalan – Bupati Bangkalan menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam tata kelola pemerintahan desa, terutama sebagai lembaga yang mewakili masyarakat sekaligus penghubung dalam penyusunan arah pembangunan. Hal itu disampaikan Bupati dalam pengukuhan anggota BPD yang digelar baru-baru ini. Selasa, 2 Desember 2025.
Menurut Bupati, BPD memiliki posisi strategis karena menjadi wadah penyampaian aspirasi warga yang nantinya akan dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) untuk menentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). “Tugas BPD adalah mengumpulkan aspirasi masyarakat yang nantinya akan dibahas dalam Musdes untuk menjadi RPJMDes di desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, keaktifan dan responsivitas anggota BPD berpengaruh besar terhadap kualitas perencanaan pembangunan. Karena itu, Bupati mendorong agar seluruh anggota BPD memperkuat kerja sama dengan Kepala Desa, perangkat desa, dan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting agar setiap program pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti kebijakan perpanjangan masa jabatan BPD menjadi delapan tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut memberi ruang lebih besar bagi kesinambungan perencanaan dan pelaksanaan program desa. “Dengan masa jabatan yang lebih panjang, perencanaan dan pelaksanaan program dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak terputus di tengah jalan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap, melalui pengukuhan ini, anggota BPD dapat berperan lebih aktif dalam meningkatkan kualitas tata kelola desa sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat. Bupati menargetkan pembangunan desa dapat berlangsung lebih inklusif, terarah, dan berkelanjutan. (red)
