Netranews.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 125 unit rumah warga pada 2025 dengan total anggaran mencapai Rp 3,1 miliar. Selasa, 20 Januari 2026.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan 90 unit rumah baru serta rehabilitasi 35 unit rumah yang dinilai tidak layak huni di sejumlah wilayah Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan hal itu saat menyerahkan bantuan RTLH secara simbolis kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Senin (19/1/2026).
Menurut Fauzi, program RTLH menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman.
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat sekaligus mendorong terciptanya lingkungan keluarga yang sehat dan produktif,” ujar Fauzi.
Ia menegaskan, penetapan penerima bantuan dilakukan melalui proses verifikasi agar program tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, menjelaskan bantuan rehabilitasi rumah diberikan sebesar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta per unit, bergantung pada tingkat kerusakan bangunan.
Adapun bantuan pembangunan rumah baru dialokasikan sebesar Rp 30 juta per unit.
“Seluruh pelaksanaan program RTLH dilengkapi proses pendampingan teknis untuk memastikan kualitas bangunan sesuai spesifikasi yang ditetapkan,” kata Yayak.
Pemerintah daerah berharap bantuan RTLH tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima manfaat serta dirawat dengan baik agar memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga penerima bantuan. (Dim)
