Netranews.co.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas ruang tumbuh bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menggandeng sektor perhotelan sebagai mitra strategis. Sabtu, 7 Februari 2026.
Upaya tersebut ditandai melalui penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) antara Pemkot Surabaya dan 38 hotel di Kota Pahlawan, yang digelar di Lobby Balai Kota Surabaya, Jumat (6/2/2026) kemarin.
Kerja sama bertajuk Peningkatan Perekonomian Melalui Pemenuhan Kebutuhan Usaha dan Tenaga Kerja pada Hotel ini membuka peluang besar bagi UMKM dan warga lokal untuk terlibat langsung sebagai pemasok kebutuhan operasional hotel, mulai dari bahan pangan hingga perlengkapan kamar.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, kolaborasi tersebut dirancang agar aktivitas investasi di sektor perhotelan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya pelaku UMKM.
“Saya ingin investasi ini bermanfaat untuk warga sekitar. Intinya, kita harus bersatu untuk menaikkan okupansi hotel sekaligus menggerakkan ekonomi warga pasca pandemi,” ujar Eri.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak hotel berkomitmen menyerap kebutuhan logistik dari UMKM Surabaya, seperti daging sapi, daging ayam, telur, sayuran, buah-buahan, hingga perlengkapan hotel seperti slipper.
Berdasarkan data rekapitulasi Pemkot Surabaya, potensi serapan kebutuhan hotel setiap bulan tergolong besar. Di antaranya 5,6 ton daging ayam, 600 kilogram daging sapi, 4,7 ton sayuran, 12 ton buah-buahan, 3.200 liter susu segar, 8 ton telur, 3,5 ton beras, 4,3 ton gula, 2,6 ton minyak goreng, serta 39.000 pasang slipper.
“Kebutuhan ini sangat besar dan menjadi peluang nyata bagi UMKM Surabaya untuk naik kelas, dari pemasok skala kecil menjadi bagian dari rantai pasok industri perhotelan,” kata Eri.
Untuk memastikan UMKM mampu memenuhi standar kualitas hotel, Eri Cahyadi mendorong dinas terkait melakukan kurasi, pendampingan, dan pelatihan. Menurutnya, kehadiran negara penting untuk membantu pelaku usaha kecil meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing.
“Sekarang tinggal kita mampu atau tidak memenuhi standar mereka. Negara harus hadir membantu warga agar produknya naik kelas,” tegasnya.
Eri menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, Puguh Sugeng Sutrisno, menyambut positif kerja sama ini. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, hotel, dan UMKM akan menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih berkelanjutan.
“Kolaborasi ini memberikan manfaat timbal balik. Hotel mendapatkan pasokan yang stabil, sementara UMKM memperoleh pasar yang jelas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Puguh juga mengapresiasi dukungan Pemkot Surabaya terkait kebijakan pengupahan melalui revisi UMSK Surabaya 2026 yang dinilai membantu stabilitas finansial sektor perhotelan.
Penandatanganan NKB ini menjadi tahap awal dengan melibatkan hotel bintang dua hingga bintang lima. Ke depan, jumlah hotel yang terlibat akan terus bertambah seiring dengan kesiapan dan peningkatan kapasitas UMKM lokal. (Huda)
