Netranews.co.id, Sumenep – Transfer anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Desa kembali dilakukan efisiensi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendorong pemerintah desa agar agar lebih mandiri soal anggaran. Kamis, 12 Februari 2026.
Kebijakan pemangkasan anggaran untuk pemerintah Desa disebut mencapai 70 persen, sehingga transfer dari Pemerintah Pusat menurun drastis.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Khairul Anwar menanggapi kondisi tersebut yang dinilai sebagai peluang untuk membangun kemandirian desa melalui perencanaan yang lebih visioner dan berorientasi jangka panjang ditingkat desa.
“Desa bersama pemerintah kabupaten pada dasarnya diharapkan mampu berdiri secara finansial tanpa ketergantungan berlebih pada pemerintah pusat,” kata Khairul Anwar.
Menurutnya, kemandirian fiskal menjadi faktor penting agar pembangunan desa tetap berjalan berkelanjutan meski terjadi pengurangan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Sebab, kata dia, selama ini desa sangat bergantung pada dana transfer, yaitu sekitar 95 persen anggaran desa disebut masih bersumber dari pemerintah pusat, baik melalui Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
“Karena itu, menurut kami perlu ada langkah konkret untuk mendorong desa menggali potensi lokal sebagai sumber pendapatan alternatif,” tuturnya.
Ia berharap penguatan ekonomi lokal dapat membuat desa-desa di Kabupaten Sumenep lebih kompetitif sekaligus memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami, desa harus lebih kreatif agar mandiri dalam pembangunan desa dan peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, ia mendorong kreativitas dan inovasi harus ditingkatkan agar desa mampu bertahan di tengah perubahan dinamika ekonomi, khususnya dalam meningkatkan nilai tambah sumber daya alam yang tersedia.
Lebih lanjut, ia mendorong agar Pemerintah Desa lebih memanfaatkan kondisi geografis dan sosial ekonomi sekitar, yang didominasi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, dinilai menyimpan peluang besar untuk pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Potensi alam yang dimiliki harus diolah dengan kreativitas agar menghasilkan nilai tambah. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mandiri dan tidak selalu bergantung pada subsidi atau bantuan dana dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Dim/red)
