Netranews.co.id, Sumenep – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep mengumumkan laporan orang hilang atas nama Yadan Nabila, seorang perempuan asal Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Laporan tersebut diterima pada 7 Maret 2026 lalu. Senin, 9 Maret 2026.
Hingga saat ini Yadan Nabila genap dua hari dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Berdasarkan informasi yang dirilis Humas Polres Sumenep, Yadan Nabila merupakan perempuan kelahiran Sumenep, 6 September 2001. Ia diketahui berdomisili di Dusun Battangan, RT 04/RW 05, Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.
Dalam keterangan yang disampaikan kepolisian, Yadan memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 150 sentimeter dengan berat badan sekitar 40 kilogram. Ia berkulit kuning langsat, bertubuh sedang, dengan bentuk wajah oval dan rambut hitam lurus.
Polisi juga menyebutkan, pakaian terakhir yang dikenakan saat dilaporkan hilang adalah daster berwarna putih bermotif bunga warna pink.
Humas Polres Sumenep mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan yang bersangkutan agar segera menghubungi pihak kepolisian atau keluarga.
“Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polres Sumenep di nomor 0852-3061-2200, layanan polisi 110, atau nomor keluarga di 0819-5803-4024.” kata AKP Widiarti.
Polisi berharap partisipasi masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait keberadaan Yadan Nabila agar dapat segera ditemukan. (Dim/red)
