Netranews.co.id, Sumenep – Dinas Pendidikan Sumenep, Jawa Timur, mulai bersiap menyusun skema Work From Home (WFH) yang diusulkan setiap hari Jum’at bagi tenaga pendidik. Kamis, 26 Maret 2026.
WFH sendiri mulai diwacanakan Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pada Rabu (25/03/2026), yang bertujuan untuk menghemat energi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dilansir dari CNBC Indonesia, Menteri Purbaya mengusulkan agar WFH ditetapkan setiap hari Jum’at karena hari tersebut memiliki dampak tekanan produktivitas paling rendah.
“Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil. Sementara perjalanannya sama dari sini ke kantor,” kata Purbaya di Jakarta, pada Rabu (25/03).
Merespon wacana tersebut, Kepala Disdik Sumenep, Mohammad Iksan mengatakan pihaknya telah merumuskan skema pembelajaran baru dengan WFH yang diusulkan setiap Jum’at.
Skema itu, kata dia, kemungkinan besar akan segera diterapkan di lingkungan Pemkab Sumenep dan hanya menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari Bupati.
“WFH untuk Sumenep, kita sudah merancang, koordinasikan dengan banyak pihak, termasuk pengawas, kita isntruksikan ini kepada Kepala Bidang dan Sekretariat,” ujar Iksan, pada Kamis (26/03).
Menurutnya, skema WFH di Kabupaten Sumenep akan menyesuaikan dengan ketetapan yang akan diamnil Pemerintah Kabupaten dan tetap mengutamakan koordinasi dengan pihak di atasnya.
“Berkaitan dengan teknis ketetapan jadwal berapa hari WFH-nya. Kalau yang Jawa Timur kan satu hari WFH-nya, kebetulan ngambil hari Rabu,” imbuhnya.
Menurutnya, hari yang paling tepat untuk diterapkan WFH di Kabupaten Sumenep ialah hari Jum’at, namun itu bukan keputusan melainkan pandangan yang ia usulkan kepada pimpinan.
“Kalau kami boleh memberikan pandangan kepada bapak Bupati, karena Jumat adalah hari pendek, saya pikir untuk WFH pada hari Jumat saja, demi sedikit lebih hemat BBM. Kalau siswa itu kan bergantung pada orangtuanya ya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa hari Jum’at merupakan hari yang paling sedikit jam kerjanya dibandingkan hari Senin sampai Kamis.
Sehingga, kata dia, jika WFH ditetapkan pada hari Jum’at, maka tidak terlalu banyak jam kerja yang diWDH-kan.
“Guru-guru juga demikian, saya mengusulkan WFH hari Jumat, agar tidak terlalu banyak jam atau waktu yang di-WFH-kan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap jika hari Senin sampai Kamis agar bisa difungsikan sebagai pembelajaran tatap muka, mengingat pembelajaran yang baik adalah mempertemukan seorang guru dengan para siswa.
“Biar lebih memahami pada saat pembelajaran berlangsung atas perubahan, baik perubahan perilaku, sikap, maupun akademik,” pungkasnya. (Dim/red)
