Netranews.co.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan praktik mark up harga bahan baku menjelang operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026.
Peringatan ini disampaikan BGN seiring dimulainya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya pengadaan bahan pangan.
Dikutip dari Instagram Sidakbgn, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik kecurangan yang dapat merugikan program dan masyarakat penerima manfaat.
“Mitra yang terbukti menaikkan harga secara tidak wajar serta menekan Kepala SPPG, pengawas gizi, maupun pengawas keuangan akan dikenai sanksi tegas,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (29/3/2026).
Ia menjelaskan, bentuk sanksi yang disiapkan berupa penghentian operasional sementara atau suspend tanpa pemberian insentif. Kebijakan ini diberlakukan karena praktik tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Menurut Nanik, setiap mitra telah menerima alokasi anggaran bahan baku sebesar Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per porsi. Dengan anggaran tersebut, mitra diharapkan mampu menyediakan makanan bergizi sesuai standar tanpa mengambil keuntungan berlebih.
“Program ini bertujuan untuk pemenuhan gizi masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan yang tidak wajar,” tegasnya.
Lebih lanjut, BGN juga akan menjatuhkan sanksi tambahan berupa kewajiban bagi mitra pelanggar untuk membuat surat pernyataan komitmen. Dokumen tersebut berisi kesanggupan untuk tidak mengulangi pelanggaran, termasuk praktik mark up harga maupun monopoli sebagai pemasok bahan pangan.
Selain itu, masa penghentian operasional sementara direncanakan berlangsung selama satu pekan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas pelaksanaan program.
BGN menilai, pengawasan ketat perlu dilakukan sejak awal operasional SPPG agar program MBG berjalan sesuai tujuan, yakni menyediakan akses makanan bergizi secara merata dan tepat sasaran.
Dengan dimulainya operasional SPPG pada akhir Maret 2026, BGN berharap seluruh mitra dapat menjalankan perannya secara profesional, transparan, dan berintegritas.
“Peringatan ini kami sampaikan agar semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga program dapat berjalan optimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” kata Nanik. (Cun)
