Netranews.co.id, Sumenep – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Wiraraja Madura menggelar demonstrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Sumenep (DPRD) Sumenep, Jawa Timur. Kamis, 20 Maret 2025.
Demo tersebut menyoal kinerja DPRD yang dinilai prematur dan anti kritik karena enggan mendengarkan aspirasi mahasiswa saat hendak melakukan audiensi.
Selain itu, massa aksi juga menyerukan penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset yang mandek setahun lebih.
Presiden Mahasiswa BEM-KM Universitas Wiraraja, Abdurrahman Saleh dalam orasinya mengungkapkan bahwa DPRD Sumenep telah mengkhianati kepercayaan rakyat untuk menjadi wakilnya. Sebab, kata dia, berulang kali audiensi mereka tidak ada satupun anggota dewan yang mau mendengar atau menemui.
“Anggota dewan itu mengemban amanah dari masyarakat untuk menjadi wakil rakyat, tetapi jikalau anggota dewan itu tidak mau mendengar aspirasinya, maka tidak pantas menjadi wakil rakyat,” teriak Rahman dalam orasinya, Kamis (20/03).
Padahal, menurutnya, saat ini banyak isu krusial yang berpotensi menyayat demokrasi yang menjadi amanat reformasi.
“Kami juga ingin menyampaikan penolakan terhadap RUU TNI yang dibahas dan disahkan secara tertutup, bahkan dikebut. Berbeda dengan RUU Perampasan Aset yang seakan diulur-ulur,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoal efisiensi anggaran yang sangat dirasakan oleh daerah-daerah terpencil, terhitung ada sembilan program yang tertunda karena APBD Sumenep tidak kunjung dibahas dan disahkan pasca efisiensi anggaran.
“Salah satu program yang ditunda itu seperti pembangunan jalan di Kangean, ini disebabkan oleh APBD pasca efisiensi tidak dibahas bersama,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut ketua DPRD Sumenep agar diturunkan dari jabatannya sebagai ketua karena telah berkhianat terhadap kepercayaan masyarakat, serta anti terhadap aspirasi dan kritik.
Adapun tuntutan yang disampaikan BEM-KM Universitas Wiraraja Madura, diantaranya menuntut DPRD Kabupaten Sumenep Untuk:
- Mendesak DPRD Kabupaten Sumenep Segera Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD;
- DPRD Kabupaten Sumenep Segera Membahas Pemangkasan Dan Pengalokasian APBD Secara Terbuka Dan Segera Sahkan;
- DPRD Sumenep Harus Mendesak DPR RI Untuk Menolak RUU TNI;
- DPRD Sumenep Harus Mendesak DPR RI Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Sementara itu, selama aksi demontrasi ini berlangsung tidak ada satupun anggota DPRD Sumenep yang datang menemui massa aksi sehingga sebagai bentuk kekecewaannya, mereka membakar ban di halaman gedung DPRD Sumenep yang baru.
Kendati demikian, massa aksi menyudahi demontrasi itu dengan pembacaan tuntutan di depan awak media, lalu membubarkan diri secara damai. (Dim/red)
