Netranews.co.id, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai menerapkan pemasangan stiker bertuliskan “Rumah Ini Kategori Keluarga Miskin” kepada keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan validasi data penerima. Jumat, 2 Januari 2026.
Selain stiker kategori kemiskinan, Pemkab juga memasang stiker kedua yang memuat jenis bantuan yang diterima KPM, baik bantuan program daerah maupun nasional. Langkah ini ditempuh sebagai upaya meningkatkan transparansi serta akurasi data penyaluran bantuan sosial di Bojonegoro.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab berharap dapat menyaring KPM yang dinilai sudah berdaya secara ekonomi dan berpotensi keluar dari kategori miskin. Dengan demikian, program prioritas daerah benar-benar menyasar keluarga yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo, mengatakan jumlah KPM yang menjadi sasaran pemasangan stiker mencapai 50.987 kepala keluarga. Data tersebut bersumber dari Data Kemiskinan Daerah (Damisda) Kabupaten Bojonegoro.
“Berdasarkan Damisda Kabupaten Bojonegoro, KPM yang dipasang stiker sebanyak 50.987 KK dan prosesnya masih terus berjalan,” ujar Agus, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, proses pemasangan stiker diawali dengan pendistribusian ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Selanjutnya, penempelan stiker dilakukan oleh pendamping sosial sesuai daftar penerima bantuan sosial yang tercatat dalam Damisda.
Menurut Agus, kebijakan ini juga mendukung proses monitoring, evaluasi, dan pemutakhiran data kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya, pada 2026 data Damisda akan diselaraskan dan bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN merupakan sistem basis data terintegrasi yang dirancang untuk memuat informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia. Basis data ini menggabungkan sejumlah sumber penting, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). (ril/red)
