Netranews.co.id, Sumenep – Terlihat suatu kejanggalan saatSatuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sumenep menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah dapur MBG di Kecamatan Ganding dan Guluk-Guluk pada Kamis (02/04/2026).
Dalam sidak tersebut, terlihat kejanggalan saat Camat Ganding Abdul Khalid memasuki dapur SPPG Ketawang Larangan tanpa mengenakan masker yang merupakan bagian dari standar kebersihan Badan Gizi Nasional.
Sidak yang dilakukan tim Satgas MBG itu bertujuan memastikan proses pemenuhan gizi serta standar kebersihan dapur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim Satgas yang turun terdiri dari unsur pemerintah daerah dan lintas sektor, termasuk Asisten II Setkab Sumenep, Bappeda, Dinkes P2KB, Forkopimcam setempat, serta perwakilan Badan Gizi Nasional Jawa Timur.
Kejadian itu mencuat setelah beredarnya video berdurasi 6 menit 57 detik yang diunggah akun resmi TikTok Kecamatan Ganding.
Menanggapi hal itu, Abdul Khalid mengakui tidak semua petugas mengenakan masker saat peninjauan berlangsung karena menurutnya tidak ada aktivitas memasak di dapur saat sidak dilakukan.
Ia berdalih bahwa sebagian petugas tetap menerapkan prosedur sterilisasi seperti penggunaan sandal khusus dan mencuci tangan sebelum masuk ke area dapur.
“Iya, ada yang pakai masker, ada yang tidak, waktu itu memang tidak ada kegiatan di dalam dapur, tapi kami tetap melakukan sterilisasi seperti memakai sandal khusus dan mencuci tangan,” ujar Abdul Khalid.
Secara tidak langsung, ia menegaskan bahwa tim hanya meninjau kondisi dapur serta memastikan proses sterilisasi dan penggunaan peralatan tetap terjaga meskipun tidak ada aktivitas produksi.
Namun demikian, dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 Badan Gizi Nasional disebutkan bahwa pengawasan ketat terhadap rantai produksi diperlukan untuk menjamin keamanan pangan dan kualitas gizi.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa kontaminasi silang dari pengunjung menjadi risiko utama yang harus dicegah melalui prosedur masuk area dapur yang terstandar.
Setiap individu yang memasuki dapur SPPG diwajibkan melepas perhiasan, mengganti alas kaki, mengenakan masker dan penutup rambut, serta mencuci tangan dengan sabun.
Selain itu, setiap orang juga dilarang masuk dalam kondisi sakit atau melakukan aktivitas yang berpotensi mencemari bahan makanan, termasuk merokok, bersin, atau menggunakan telepon genggam di area produksi. (Dim/red)
