Netranews.co.id, Sumenep – Harga tabung gas melon pekan ini terus alami kenaikan yang cukup variatif di berbagai wilayah. Khususnya di kepulauan tembus hingga Rp30 ribu per tabung. Senin, 13 April 2026.
Salah seorang warga Desa Sawah Sumur, Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean, Fauzi mengatakan bahwa harga tabung di rumahnya sudah semakin tinggi ketimbang dari hari-hari sebelumnya. Disisi lain tabung gas tersebut juga sudah didapat.
Ia mengatakan, kenaikan harga tabung gas LPG melon terjadi seketika dan berlangsung singkat. Hal ini membuatkanya cukup kaget mengingat di tingkat pengecer biasanya masih Rp19 ribu per tabung beberapa waktu lalu.
“Kemarin Rp28 ribu dan sekarang disini sudah Rp30 ribu per tabung. Kemahalan naiknya. Belum lagi disini kami agak kesulitan karena cukup susah didapat” ujar Fauzi.
Sumber lainnya, Ainul Yakin di wilahnya Pajenagger, Kecamatan Arjasa harga tabung di pasaean sudah tembus, Rp.30 ribu. Meski demikian ia berharap agar pemerintah segera intervensi agar harga kembali normal dan stabil.
“Kami harap harganya bisa normal kembali, kalau ngak ini akan menambah beban pengekuaran rumah tangga.” katanya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep pada Maret 2026, Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung gas LPG 3 kg di angka Rp.19 ribu.
Informasi yang di himpun media ini, kenaikan harga tabung LPG melon mengalami kenaikan yang cukup variatif baik di daratan maupun kepulauan.
Sedangakan trend kenaikan harga di daratan diantaranya Kecamatan Gapura Rp. 21 ribu ; Kecamatan Manding Rp. 21 ribu ; Kecamatan Kalianget Rp.25 ribu ; Kecamatan Talango Rp. 27 ribu.
Terpisah, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sumenep, Dadang Dedy Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya sudah memastikan pasokan tabung LPG melon ke wilayah kepulauan masih aman.
“Dari hasil koordinasi dan komuikasi dengan Pertamina tidak ada pengurangan distribusi LPG 3 Kg. Nanti saya sampaikan ke Pertamina dan agen untuk mengutamakan pengguna dulu.” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan apabila ada oknum yang sengaja memainkan harga, maka pihaknya tidak akan segan untuk menindak oknum tersebut.
“Kalau ada oknum agen maupun sub agen yg melanggar akan di sanksi oleh pertamina dan ditindak secara hukum oleh APH.” pungkasnya (Dim/red)
