Netranews.co.id, Sumenep – Gerakan Transformasi Nusantara (GTN) Sumenep menyayangkan pernyataan Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep, Indra Wahyudi, yang menyebut kritik terhadap dirinya sebagai upaya mencari panggung.
Polemik tersebut bermula dari unggahan Indra Wahyudi di akun Facebook pribadinya yang menyinggung pihak-pihak yang tidak puas terhadap program Presiden Prabowo Subianto.
Dalam unggahan itu, Indra menyebut ketidakpuasan terhadap program prioritas pemerintah kerap datang dari kelompok tertentu yang ia labeli sebagai “anak abah”.
“Yang gak puas terhadap program Pak Prabowo Subianto terutama program prioritas seperti MBG biasanya anak abah,” tulis Indra dalam unggahannya.
Ia juga menyatakan bahwa ketidakpuasan tersebut bukan ditujukan pada program pemerintah, melainkan dipengaruhi oleh kekalahan figur yang didukung dalam Pemilihan Presiden.
Pernyataan tersebut kemudian menuai respons dari Founder GTN, Abdurrahman Saleh, yang menilai pelabelan itu sebagai tuduhan tanpa dasar.
Rahman, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa pernyataan Indra secara tersirat mengandung unsur hasutan kepada publik.
Ia menegaskan bahwa kritik terhadap program pemerintah merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
Menanggapi kritik tersebut, Indra Wahyudi justru menyebut respons Rahman sebagai bentuk upaya mencari perhatian.
“Hahaha cari panggung dia biar ikutan keren,” kata Indra menanggapi kritik tersebut.
Indra juga meminta pihak yang mengkritiknya untuk membaca keseluruhan unggahan sebelumnya agar memahami konteks yang ia maksud.
“Suruh baca dulu postinganku di FB sebelum-sebelumnya di sana sudah ada ajakan agar semua dapur di Sumenep bisa menyajikan menu terbaiknya,” lanjutnya.
Pernyataan itu kembali ditanggapi Rahman yang menilai sikap Indra mencerminkan pejabat publik yang tidak terbuka terhadap kritik.
Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, Indra seharusnya menerima masukan dari masyarakat, bukan justru memberikan label negatif kepada pengkritik.
“Beliau adalah seorang wakil rakyat, seharusnya menerima masukan dan kritik dari rakyat, bukan malah menuding dan menjustifikasi seperti anak abah hingga aktivis cari panggung,” ujar Rahman.
Selain itu, kata Rahman, pelabelan “anak abah” yang sebelumnya ditulis dalam postingan Indra Wahyudi berpotensi memecah belah masyarakat dan dinilai bertentangan dengan sumpah jabatan pejabat publik.
Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
“Pertama, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua, wakil ketua, atau anggota DPRD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan serta berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
Kedua, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan,” kutip Rahman dari sumpah jabatan tersebut.
Rahman menjelaskan bahwa kritik publik terhadap anggota DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Dalam konteks Indra Wahyudi sebagai anggota DPRD, kritik publik terhadap dirinya justru sejalan dengan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 149 ayat (1),” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) serta diperkuat dalam UU Nomor 9 Tahun 1998.
Menurutnya, pernyataan Indra bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut karena terkesan menutup ruang kritik.
Rahman juga menilai bahwa pengawasan terhadap program pemerintah, termasuk program MBG, merupakan tugas anggota legislatif.
Ia turut menyinggung bahwa sikap tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
“Dalam aturan itu dijelaskan bahwa setiap penyelenggara negara harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan perbuatan tercela tanpa pamrih,” katanya.
Lebih lanjut, Rahman menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah resmi dengan menyurati Badan Kehormatan DPRD Sumenep.
Selain itu, GTN juga berencana menyurati Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Timur agar menindak tegas kadernya yang dinilai mengeluarkan pernyataan berpotensi memecah belah.
“Hal ini harus dituntaskan, biar tidak ada lagi pejabat yang seperti ini,” pungkasnya. (Dim/red)
