Netranews.co.id, Sumenep – Gara-gara suara Caleg Provinsi dan DPR RI Di-Nol-Kan. Para Timses Caleg DPRD Provinsi Jatim dan Caleg DPR RI membuat laporan dugaan tindak pidana Pemilu ke Bawaslu Kecamatan Gayam, kepulauan Sumenep, Madura Jawa Timur, pada Rabu malam, 14 Februari 2024.
Ada Lima Timses Caleg yang datang laporankan keganjilan itu. Seperti, Junaidi, Hambali dan Rafli dari Timses Abu Hasan, Caleg DPR RI dari PKB. Achmad Rasidi dan Achmadi Timses Mathur Husyairi, Caleg DPRD Jatim dari PBB.
Yang dilaporkan ada tiga TPS. Yaitu, TPS 01, TPS 05 dan TPS 06. Tiga TPS itu berada di Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Sapudi, Sumenep.
Achmad Rasidi Timses Mathur menjelaskan, penghitungan suara untuk DPRD Provinsi Jatim dan DPR RI sempat diundur. Pada saat itu, semua saksi keluar dari TPS.
“Para saksi pulang karena waktunya mepet ke shalat maghrib,” Jelasnya.
Usai shalat maghrib, sambung Rasidi, selisih tak sampai satu jam penghitungan suara untuk DPRD Provinsi dan DPR RI sudah selesai. Menurutnya, hal itu aneh dan tidak wajar dalam proses rekapitulasi suara.
Ketika dirinya mendatangi TPS 06 Desa Gayam untuk melihat penghitungan suara Caleg Provinsi, Caleg RI dan DPD. Penghitungan suara Caleg sudah selesai.
Pada saat yang sama, suara Mathur Husyairi dan Abu Hasan nol. “Saya marah. Karena ada 70 pemilih lebih yang sudah dibekali kartu saku untuk mencoblos Mathur Husyairi dan Abu Hasan. Mustahil kalau hasil suaranya Nol. Karena mereka anak anak muda dan orang tua yang berpendidikan. Ngerti cara nyoblos kertas suara untuk provinsi dan DPR RI,” tegas Rasidi.
“Ini pasti tak dihitung. Kenapa sama-sama nol,” sambungnya. (bri)Â