Netranews.co.id – Nama Marsinah kembali menjadi sorotan publik setelah pemerintah resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional pada 10 November 2025. Sosok buruh perempuan ini dikenang bukan hanya karena kematiannya yang tragis dan penuh misteri, tetapi juga karena keberaniannya memperjuangkan hak-hak pekerja di tengah tekanan kekuasaan pada era Orde Baru.
Marsinah lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969. Ia berasal dari keluarga sederhana dan sejak muda telah terbiasa bekerja keras. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Marsinah merantau dan bekerja sebagai buruh pabrik, hingga akhirnya menjadi karyawan di PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo.
Di tempat kerjanya, Marsinah dikenal aktif dalam kegiatan serikat buruh. Ia terlibat dalam memperjuangkan hak pekerja, terutama terkait upah minimum dan kebebasan berserikat. Pada awal Mei 1993, ia menjadi salah satu tokoh penting dalam aksi mogok kerja yang diikuti ratusan buruh. Aksi tersebut menuntut perusahaan menjalankan kebijakan kenaikan upah sesuai surat edaran pemerintah daerah.
Tak hanya ikut serta, Marsinah juga berperan sebagai juru bicara buruh. Keberaniannya menghadapi manajemen perusahaan dan aparat membuatnya menjadi simbol perlawanan kelas pekerja. Namun, perjuangan itu membawa konsekuensi besar.
Pada 5 Mei 1993, setelah aksi buruh berlangsung, Marsinah dilaporkan menghilang. Ia terakhir terlihat setelah berupaya mencari kejelasan terkait nasib rekan-rekannya yang dipanggil aparat militer.
Tiga hari kemudian, tepatnya 8 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan di wilayah Wilangan, Nganjuk, dalam kondisi mengenaskan dengan tanda-tanda kekerasan. Kasus ini langsung mengguncang publik dan memicu perhatian luas, baik di dalam negeri maupun internasional.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa Marsinah diduga mengalami penyiksaan sebelum akhirnya dibunuh. Bahkan, dugaan keterlibatan aparat keamanan mencuat, meski hingga kini belum pernah ada pengungkapan yang tuntas terkait pelaku utama di balik kematiannya.
Upaya penegakan hukum sempat dilakukan, namun hasilnya menuai kontroversi. Beberapa orang sempat diadili, tetapi kemudian dibebaskan setelah pengakuan mereka terbukti diperoleh melalui paksaan. Kasus ini pun menjadi salah satu simbol pelanggaran hak asasi manusia yang belum terselesaikan di Indonesia.
Meski demikian, kematian Marsinah tidak menghentikan perjuangan buruh. Justru sebaliknya, peristiwa tersebut menjadi titik balik bagi gerakan buruh dan organisasi masyarakat sipil untuk terus memperjuangkan keadilan. Marsinah kemudian dikenang sebagai ikon perlawanan terhadap ketidakadilan di dunia kerja.
Selama lebih dari tiga dekade, berbagai kelompok buruh, aktivis HAM, hingga organisasi perempuan terus mengangkat kembali kasus ini sebagai pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap pekerja. Nama Marsinah pun kerap disebut dalam berbagai aksi demonstrasi sebagai simbol keberanian dan keteguhan.
Pengakuan negara atas jasa Marsinah akhirnya terwujud pada 2025, ketika pemerintah menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional. Gelar tersebut menjadi bentuk penghormatan atas dedikasinya dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan nilai keadilan sosial.
Penetapan ini juga menandai babak baru dalam upaya negara mengakui sejarah perjuangan rakyat kecil, khususnya dari kalangan buruh perempuan. Marsinah bahkan disebut sebagai salah satu pahlawan nasional pertama yang berasal dari generasi pasca-kemerdekaan.
Kini, Marsinah bukan hanya dikenang sebagai korban pembunuhan misterius, tetapi juga sebagai simbol keberanian melawan ketidakadilan. Kisah hidupnya menjadi pengingat bahwa perjuangan hak asasi manusia sering kali menuntut pengorbanan besar.
Meski telah diakui sebagai pahlawan, misteri kematian Marsinah masih menyisakan pertanyaan besar. Hingga kini, keadilan yang sesungguhnya bagi Marsinah belum sepenuhnya terjawab. Namun, semangat perjuangannya terus hidup dalam setiap langkah gerakan buruh Indonesia. (red)
