Netranews.co.id, Jakarta – Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama sejumlah mantan pejabat BGN terkait dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan sorotan terhadap pengelolaan program prioritas nasional tersebut. Dadan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung setelah sebelumnya dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tetap harus dijaga sebagai salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah program prioritas Bapak Presiden untuk menyiapkan generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berdaya saing,” kata Said Abdullah dalam keterangannya seperti dikutip dari Instagram miliknya pada Jumat, 5 Juni 2026.
Menurut dia, kasus hukum yang menjerat pimpinan BGN tidak boleh mengurangi fokus pemerintah dalam memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan awal.
“Karena itu, yang harus menjadi perhatian utama adalah bagaimana tata kelola program ini diperkuat dan terus diperbaiki,” ujarnya.
Said mengungkapkan, DPR sejak awal telah mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan tata kelola dalam pelaksanaan MBG yang menyasar jutaan anak Indonesia.
“Kami sejak awal sudah berulang kali mengingatkan bahwa tantangan utama Badan Gizi Nasional adalah tata kelola, bukan pada hal-hal di luar substansi program,” tuturnya.
Ia menilai, perbaikan tata kelola menjadi langkah penting agar program yang menggunakan anggaran besar tersebut tetap berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Said menekankan bahwa manfaat program harus tetap menjadi prioritas utama di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
“Yang terpenting adalah memastikan manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Menyiapkan makanan bergizi bagi anak-anak Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana dan dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025-2026. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan program yang menyebabkan kerugian negara dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut menjadi ujian bagi keberlanjutan Program MBG yang merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, pemerintah menegaskan program tersebut akan tetap dilanjutkan dengan penguatan pengawasan dan perbaikan tata kelola. (cun/red)
