Netranews.co.id, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ju’mat (10/7/2026), dengan membawa tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jum’at, 10 Juli 2026.
Aksi yang diikuti mahasiswa dari berbagai daerah itu berlangsung tertib dengan membawa spanduk, poster, dan menyampaikan orasi mengenai pentingnya menjaga integritas lembaga penegak hukum.
Massa aksi menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa untuk mendorong penguatan reformasi kelembagaan, bukan upaya melemahkan institusi Kejaksaan.
Dalam pernyataan sikapnya, BEM Nusantara menilai dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum, khususnya di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dalam sejumlah perkara strategis harus menjadi momentum memperkuat pengawasan internal, transparansi, akuntabilitas, dan independensi penegakan hukum.
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Muksin Mahu, mengatakan Kejaksaan Agung selama ini telah memperoleh kepercayaan publik melalui keberhasilannya mengungkap berbagai perkara korupsi berskala besar.
Namun, ia menilai kepercayaan tersebut berpotensi terkikis akibat dugaan keterlibatan oknum pejabat tinggi dalam sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
“Kami memandang evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Kejaksaan Agung merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujar Muksin.
Dalam aksi itu, BEM Nusantara juga menyerahkan kajian akademik yang memuat evaluasi terhadap tata kelola Kejaksaan Agung kepada DPR RI.
Kajian tersebut berisi rekomendasi mengenai penguatan integritas kelembagaan, mitigasi konflik kepentingan, optimalisasi pengawasan internal, peningkatan transparansi penanganan perkara, serta penguatan penerapan prinsip persamaan di hadapan hukum.
Melalui aksi ini, BEM Nusantara menyampaikan 6 (enam) tuntutan utama, yaitu:
- Mendesak Jaksa Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Kejaksaan Agung.
- Mendorong penonaktifan sementara pejabat yang sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan aturan internal.
- Mendorong DPR RI Komisi III untuk memanggil Kepala Kejaksaan Agung dan Jajaran untuk segera di Evaluasi
- Mendukung DPR RI Komisi III untuk memperkuan instsi polri dalam memberantas korupsi yang mengakar di indonesia
- Melibatkan DPR RI, Komisi Kejaksaan, PPATK, dan lembaga pengawas lainnya dalam memperkuat pengawasan terhadap integritas aparatur.
- Melaksanakan reformasi kelembagaan berbasis transparansi, akuntabilitas, dan sistem merit.
Muksin Mahu berharap DPR RI dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna mendorong penguatan tata kelola Kejaksaan Agung agar tetap profesional, independen, bersih, dan dipercaya masyarakat.
“Kami ingin reformasi kelembagaan terus berjalan sehingga penegakan hukum benar-benar berkeadilan dan mampu memperkuat supremasi hukum di Indonesia,” tegasnya.
BEM Nusantara menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus mendukung reformasi kelembagaan demi memperkuat supremasi hukum di Indonesia. (Red)
