Netranews.co.id, Sumenep – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Sumenep gelar sosialisasi di dilingkungan pemerintah setempat. Senin, 29 Juli 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar (Pungli) dan pengendalian potensi gratifikasi dilingkungan ASN.
Ketua UPP Saber Pungli Sumenep Kompol Trie sis Biantoro menyampaikan bahwa, sosialisasi dilkukan guna meningkatkan kesadaran terhadap ASN akan pentingnya integritas pelayan publik supaya terhindar dari praktik korupsi.
Selain itu, pihaknya menerangkan peran Polri sebagai intitusi penegakan hukum apabila terjadi praktik melawan hukum, ia tidak akan segan memberantasnya.
“Sesuai arahan Satgas Saber Pungli Pusat, kita akan fokus pada upaya-upaya preventif atau pencegahan pungli. Selain itu kita juga melakukan pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik pusat pelayanan publik di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
“Kami akan menindak tegas siapapun yang berbuat korup. Karena itu janji kami sebagai penegak hukum.” tegasnya.
Sekadar diketahui, agenda sosialisasi itu diantaranya akan dilaksanakan di BKSDM Kabupaten Sumenep Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep , MPP , Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep dan Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep. (Dim)