Netranews.co.id, Jakarta – Perkembangan teknologi digital membuat dunia jurnalistik menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Jurnalis dituntut tidak hanya mampu menulis berita, tetapi juga menguasai produksi audio dan video, fotografi, pengolahan data, hingga verifikasi informasi di tengah derasnya arus konten digital.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI yang digelar pada 21 Agustus 2026.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus, mengatakan kolaborasi antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan media siber diperlukan untuk menghadapi tantangan disinformasi sekaligus menjaga kualitas ruang publik.
Menurut Firdaus, sinergi media penyiaran publik dengan media siber menjadi langkah strategis untuk menjaga kedaulatan informasi di Indonesia.
“Kolaborasi RRI dan SMSI menjadi kunci penjaga kebenaran atau truth enforcer nasional,” kata Firdaus.
Firdaus menjelaskan, konvergensi media membuat jurnalis harus memiliki kemampuan yang lebih beragam. Salah satunya adalah penguasaan mobile journalism (MoJo), yakni kemampuan melakukan peliputan menggunakan perangkat bergerak, mulai dari mengambil gambar, merekam audio hingga memproduksi video berita.
Selain itu, kemampuan fact-checking juga dinilai semakin penting. Jurnalis harus mampu memeriksa data dan menggunakan perangkat investigasi digital untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat terbebas dari hoaks dan manipulasi.
Kompetensi lain yang perlu diperkuat adalah pemahaman terhadap etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sertifikasi kompetensi diperlukan untuk memastikan wartawan bekerja secara profesional, menjaga independensi dan integritas, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
Jurnalis juga dituntut memahami digital analytics dan GEO untuk membaca perilaku audiens serta mengoptimalkan distribusi berita di ekosistem digital.
Meski demikian, Firdaus mengingatkan penggunaan teknologi tidak boleh mengesampingkan prinsip dasar jurnalistik.
Perkuat Kolaborasi RRI dan Media Siber
Firdaus menilai RRI dan SMSI memiliki kekuatan yang dapat saling melengkapi. RRI memiliki jaringan penyiaran publik berbasis audio dan multiplatform yang menjangkau berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah perbatasan.
Sementara itu, SMSI memiliki jaringan perusahaan media siber yang tersebar di berbagai daerah.
Kolaborasi keduanya dinilai dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan dari daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Firdaus juga mendorong sejumlah bentuk kerja sama, antara lain pelaksanaan UKW bagi wartawan media anggota SMSI, pencetakan penguji UKW melalui Training of Trainer (ToT), serta penyusunan dan pembaruan materi UKW sesuai perkembangan kebutuhan jurnalistik.
Kerja sama juga dapat diarahkan pada penguatan newsroom RRI dan media anggota SMSI.
Menurut Firdaus, kolaborasi tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi wartawan, tetapi juga memperkuat distribusi informasi pembangunan serta membawa potensi dan aspirasi masyarakat daerah ke tingkat nasional.
“Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang kompeten dan perusahaan media yang sehat. Kolaborasi LPP RRI dan SMSI adalah kunci utama menjaga kedaulatan informasi serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Firdaus.
Ia menilai tantangan media saat ini bukan hanya persaingan memperebutkan perhatian audiens. Lebih dari itu, media memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kolaborasi RRI dan SMSI diharapkan dapat memperkuat kapasitas jurnalis sekaligus membangun ekosistem informasi nasional yang lebih sehat di tengah derasnya arus informasi media sosial. (cun)
