Netranews.co.id, Sumenep – Seorang pria lanjut usia (lansia), Moh. Suri (69), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Ironisnya, dugaan kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh dua anak kandungnya sendiri. Salah satu anak korban disebut berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Saronggi.
Keponakan korban, Sutaria, mengatakan salah satu terduga pelaku bernama Yoyok Sutrisno. Menurut dia, Yoyok merupakan guru di SDN Tanah Merah, Kecamatan Saronggi.
“Pelaku yang bernama Yoyok Sutrisno itu guru SDN Tanah Merah Saronggi,” kata Sutaria, Selasa (1/9/2026).
Sutaria menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026) pagi di depan rumah Moh. Suri di Desa Tanah Merah.
Kejadian bermula saat korban mendatangi Yoyok untuk menagih utang. Dari utang yang disebut mencapai sekitar Rp 120 juta, korban saat itu hanya meminta pembayaran sebesar Rp 20 juta.
Penagihan tersebut kemudian berujung cekcok antara korban dan Yoyok. Tidak lama berselang, kakak Yoyok, Hiswandi (49), datang ke lokasi.
Menurut Sutaria, Hiswandi tidak melerai pertengkaran tersebut. Dia justru diduga ikut terlibat dalam perselisihan hingga terjadi kekerasan terhadap ayah mereka.
“Awalnya Pak Suri nagih utang ke Yoyok, minta Rp 20 juta. Tapi Yoyok tidak mau bayar dan malah cekcok dengan ayahnya. Kemudian datang kakaknya,” ujar Sutaria.
Sutaria menyebut korban kemudian diduga dipukul oleh kedua anaknya hingga terjatuh ke jalan. Dalam kondisi tersebut, korban bahkan disebut hampir tertabrak sepeda motor yang melintas.
“Ayahnya kemudian diduga dianiaya berdua, ditonjok mengenai wajah dan terjatuh ke jalan, bahkan hampir tertabrak sepeda motor,” katanya.
Korban lapor Polisi
Usai kejadian, Moh. Suri melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Saronggi.
Berdasarkan keterangan keluarga, laporan itu tercatat dengan bukti lapor nomor STP/11/VII/2026/SPKT/POLSEK SARONGGI/POLRESTA SUMENEP/POLDA JATIM.
Setelah membuat laporan, korban menjalani pemeriksaan medis dan visum di puskesmas setempat.
Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami memar dan nyeri pada pelipis kiri. Selain itu, terdapat luka lecet di pangkal jari kelingking tangan kiri serta rasa sakit pada lengan kanan.
Kasi Humas Polresta Sumenep Ipda Ardan membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, kemarin ada laporan dugaan penganiayaan di Polsek Saronggi,” kata Ardan.
Dia mengatakan, kasus tersebut kini ditangani oleh Polsek Saronggi.
Sementara itu, Moh. Suri masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Korban disebut masih merasakan sakit dan pusing setelah kejadian.
Hingga kini, polisi masih menangani laporan dugaan penganiayaan tersebut untuk mengetahui rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (Dim/red)
