Netranews.co.id, Sumenep – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan defisit sebesar Rp 96,03 miliar. Angka tersebut muncul dari selisih antara rencana pendapatan daerah sebesar Rp 1,899 triliun dan belanja daerah yang mencapai Rp 1,995 triliun.
Proyeksi anggaran tersebut menjadi salah satu materi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027, Selasa (13/10/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, itu merupakan tahapan lanjutan setelah Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan nota keuangan rancangan APBD pada Senin (12/10/2026).
Dalam forum tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan sejumlah catatan terhadap rencana pengelolaan keuangan daerah. Masukan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan untuk menyempurnakan rancangan anggaran sebelum ditetapkan.
Zainal Arifin mengatakan, pandangan umum fraksi memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.
“Pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam pembahasan APBD. Berbagai masukan dan catatan dari fraksi diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah daerah, sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Zainal, penyusunan APBD perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan belanja, serta efektivitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, alokasi dana yang direncanakan dapat mendukung program pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan nota keuangan Raperda APBD 2027, defisit sebesar Rp 96,03 miliar tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Skema pembiayaan itu menjadi bagian dari struktur rancangan anggaran yang dibahas bersama pemerintah daerah.
Setelah penyampaian pemandangan umum, pemerintah daerah akan memberikan jawaban atas pandangan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan masing-masing fraksi. Tahapan tersebut menjadi bahan untuk melanjutkan pembahasan Raperda APBD 2027.
“Pemandangan umum fraksi-fraksi selanjutnya menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam memberikan jawaban dan melakukan pembahasan lanjutan terhadap Raperda APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027,” kata Zainal.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.
Pembahasan Raperda APBD 2027 selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan keuangan daerah untuk menentukan arah belanja dan prioritas pembangunan Kabupaten Sumenep pada tahun mendatang. (red)
