Netranews.co.id, Bangkalan – Seorang pria berinisial FA dilaporkan ke Polres Bangkalan, Jawa Timur, atas dugaan penipuan dengan modus klaim spiritual. FA diduga mengaku sebagai Imam Mahdi dan menjanjikan keselamatan hingga tiket surga kepada pengikutnya untuk meminta sejumlah uang.
Salah seorang yang mengaku menjadi korban, Halimi, mengatakan laporan tersebut disampaikan pada Rabu (21/10/2026). Ia menduga total kerugian sejumlah korban dalam perkara itu mencapai Rp1,3 miliar.
Halimi mengungkapkan, dugaan praktik tersebut berlangsung pada 2019 hingga 2025 dan melibatkan FA bersama ayahnya, Ahmad Subaidi. Ahmad Subaidi diketahui meninggal dunia pada 2025.
Menurut Halimi, keduanya menggunakan klaim spiritual untuk meyakinkan para pengikutnya. Mereka disebut mengaku memiliki kedudukan khusus sebagai Ratu Adil Alihissalam.
Halimi menuturkan, dirinya mulai dimintai uang ketika FA menyebut istrinya mengalami gangguan spiritual yang menyebabkan sulit hamil. Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp5 juta.
“Awalnya saya diminta membayar Rp5 juta untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun, permintaan uang itu terus berlanjut dengan berbagai alasan lain,” kata Halimi saat memberikan keterangan kepada media di Sumenep, Jumat (23/10/2026).
Ia juga mengaku mendapat ancaman bahwa usianya akan pendek jika tidak menyerahkan uang yang diminta. Selain itu, FA dan Ahmad Subaidi diduga menjanjikan tiket surga serta pahala ibadah haji hingga 60 kali kepada pengikut yang memberikan uang atau sesuatu kepada mereka.
Halimi, yang berasal dari Kabupaten Sampang, menjelaskan bahwa perkenalannya dengan Ahmad Subaidi bermula pada 2015. Saat itu, ia berguru kepada seseorang bernama Gus Yayak yang kemudian memperkenalkannya kepada Ahmad Subaidi.
Setelah Gus Yayak meninggal dunia pada 2019, Halimi mengaku diminta FA untuk mendampingi Ahmad Subaidi. Pada periode tersebut, menurut dia, FA mulai mengaku sebagai Imam Mahdi.
Halimi menduga pengikut keduanya tidak hanya berada di satu wilayah. Karena itu, ia berharap proses hukum dapat mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kerugian serupa.
Ia juga mempertanyakan klaim mengenai kemampuan memperpanjang umur setelah Ahmad Subaidi meninggal dunia pada 2025.
“Ini benar-benar kejahatan luar biasa. Uang yang disetorkan kepada FA ini, total dari sejumlah korban mencapai Rp1,3 miliar,” ujar Halimi.
Laporan tersebut disebut telah ditindaklanjuti Polres Bangkalan. Namun, dugaan tindak pidana, aliran uang, serta peran masing-masing pihak masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak FA maupun kepolisian mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut dalam materi yang diterima. (red)
