Netranews.co.id, Sumenep – Pembakaran tumpukan rumput kering yang diduga dilakukan untuk mengusir nyamuk menjadi pemicu kebakaran di Dusun Pordapor Timur, Desa Pordapor, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Rabu, 4 November 2026.
Sekitar pukul 18.30 WIB, api yang awalnya berasal dari pembakaran rumput kering tersebut diduga membesar dan merambat ke bangunan di sekitarnya. Akibatnya, dua bangunan dapur dan satu kandang sapi milik warga bernama Sunaidi hangus terbakar.
Tidak hanya bangunan, satu ekor sapi milik korban juga turut terbakar dalam peristiwa tersebut. Total kerugian materiil akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp100 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian cukup besar bagi korban akibat sejumlah bangunan dan hewan ternaknya terdampak.
Informasi kebakaran pertama kali diterima perangkat Desa Pordapor, Laili, dari warga. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Polsek Guluk-Guluk dan Koramil Guluk-Guluk untuk meminta bantuan penanganan.
Sebelum petugas pemadam kebakaran tiba, sekitar 100 warga setempat bergotong royong berupaya menjinakkan api menggunakan peralatan seadanya agar kobaran tidak semakin meluas.
Polisi yang menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumenep. Sebanyak empat unit mobil damkar kemudian dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Berkat bantuan warga bersama personel TNI, Polri, dan petugas damkar, api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lainnya.
Kapolsek Guluk-Guluk, Iptu Arief Wardoyo, mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan di lokasi, termasuk meminta keterangan saksi dan korban serta melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.
Peristiwa tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar rumput kering maupun sampah, terlebih jika dilakukan di dekat bangunan rumah, dapur, atau kandang ternak.
Pembakaran yang awalnya bertujuan mengusir nyamuk tersebut diduga justru memicu kebakaran yang mengakibatkan kerugian hingga Rp100 juta.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat memastikan api benar-benar padam setelah melakukan pembakaran dan tidak meninggalkannya tanpa pengawasan. (Dim/red)
