Netranews.co.id, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Senin (28/11/2022).
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker), Supriyanto, mengatakan, jika kemudahan itu bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha lantaran mempunyai program inovasi bimbingan dan pendampingan perizinan berusaha (bidadari).
Dan menurutnya, melalui program ini, pihaknya datang langsung ke kecamatan, desa hingga kelompok masyarakat agar usahanya memiliki izin dengan tanpa dipungut biaya.
“Itu merupakan inovasi kami dalam rangka jemput bola proses perizinan. Karena tidak semua masyarakat tahu bagaimana caranya mengurus proses perizinan secara online. Dengan program ini, kita turun ke kecamatan, balai desa ataupun ke kelompok-kelompok,” katanya.
Supriyanto juga menyampaikan jika pihaknya menargetkan seribu NIB dapat terbit selama tahun 2022, namun hingga bulan November telah melebihi target. Hal itu tidak lepas dari respon positif para pelaku usaha atas program tersebut dan prosesnya cukup cepat.
“Karena dalam waktu 10 hingga 15 menit, mereka sudah memiliki NIB,” ujarnya menjelaskan.
Saat ini lanjut mantan Kabag Humas, program yang berjalan sejak awal bulan Januari 2022, sudah sebanyak 1.400 an yang diterbitkan.
“Padahal targetnya hanya seribu pendampingan meskipun NIB itu perijinan dasar. Dan di tahun 2023, kita menargetkan 2000 pendampingan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia berharap, para pelaku usaha yang merasa kesulitan dalam menerbitkan NIB hendaknya mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Islamic Center Pamekasan untuk mendapatkan pendampingan petugas hingga terbit.
“Atau mereka bisa berkelompok dan diajukan ke kami sehingga nanti kami yang akan datang, jadi tidak perlu lagi datang ke MPP,” tandasnya. (Adv/Lil)