Netranews.co.id, Sumenep – Ratusan massa aksi mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Wiraraja (Unija) Madura menggelar unjuk rasa di depan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Mapolres Sumenep, Jawa Timur. Kamis, 15 Desember 2022.
Aksi demonstrasi PMII Unija Madura itu menyoal Ancaman Dunia Hiburan Malam dan distribusi minuman keras (miras) di sejumlah cafe dan toko-toko yang mengancam moralitas pemuda di Kota Keris.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Sugarda Bayu Aji mengatakan, terdapat sejumlah toko, warung bahkan cafe besar yang kerap melakukan transaksi jual beli miras yang bertentangan dengan kultur pesantren yang sangat kental di Sumenep.
Aktivis menyebutkan, beberapa cafe yang disinyalir menjual miras tanpa izin itu diantaranya, Mr. Ball, Lotus dan JBL.
“Beberapa toko dan cafe itu tentunya telah melanggar Perda Nomor 3 tahun 2002 tentang ketertiban umum bab 8 pasal 21 dan 23,” kata Arda, sapaan akrabnya.
Selain itu, kata dia, maraknya transaksi miras di Sumenep juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, kekerasan dan pelecehan seksual.
“Maraknya miras bisa menyebabkan tingkat kriminalitas naik secara tajam, apa jadinya jika nanti anak cucu kita hidup dalam situasi pergaulan bebas seperti sekarang di Sumenep,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP melalui kepala bidang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakan, Fajar Santoso saat menemui massa aksi mengatakan, pihaknya memang telah mengupayakan dari sebelumnya untuk memberantas pendistribusi miras di Sumenep.
“Apa yang disampaikan adik-adik telah ada di hati kami, dan kami tidak diam. Kami melakukan kegiatan-kegiatan seperti pengawasan dan pemantauan terhadap seluruh kegiatan yang mengganggu kegiatan masyarakat,” pungkasnya. (Dim/red)