Nentranews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madiura, Jawa Timur, gelar rapat paripurna terkait pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Mengawali kerja diawal tahun, perwakilan rakyat ini langsung menggarap tiga Raperda sekaligus dalam yang diagendakan selama bulan Maret ini.
Tiga Raperda yang akan dibahas diantaranya Raperda tentang pajak dan retribusi, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Sebelum tiga Raperda itu dibahas, kami terlebih dahulu akan membahas LKPJ Bupati.” ujar Faisal Muhlis, Wakil Ketua DPRD Sumenep pada media ini. Selasa (7 Maret 2023)
Ia menjelaskan, untuk pembahasan tiga Raperda sebelum itu Bupati Sumenep akan memberikan nota penjelaaan pada legislatif pada 13 Maret 2023 mendatang.
Lebih lanjut, pada tanggal 14 Maret 2023 DPRD Sumenep akan membahas penyampaian pandanhan umum setiap fraksi dari tiga Raperda.
Berdasarkan jadwal Bamus, Pansus yang sebelumnya sudah dibentuk akan membahas tiga Raperda sejak tanggal 29 Maret sampai 14 April 2023.
“Semoga agenda yang kami rencanakan bisa seduai dengan jadwal.” ucapnya (adv/dim)