Netranews.co.id, Sumenep – Hendaknya setiap Kepala Desa mengetahui dan paham setiap regulasi atau peraturan untuk menjalankan roda pemerintahan yang baik.
Hak itu disampaikan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo disela-sela pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Giring Kecamatan Manding yang di gelar di gedung di ruang pertemuan Al-Qarya Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep (28/7) kemarin.
“Kepala Desa yang terpilih langsung maupun terpilih PAW harus mengetahui semua peraturan dan perundang-undangan, agar dapat menjalankan tugas dengan baik.” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Denan memahami segala peraturan yang ada, Kepala Desa dapat menyusun dan melaksanakan program sesuai harapan sehingga kesejahteraan masyarakat diprioritaskan.
Termasuk, Kepala Desa dalam mengambil suatu kebijakan juga harus berdasarkan peraturan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
“Kepala Desa mempelajari peraturan dan perundangan suapaya bisa menjalankan pemerintahan guna membangun desa yang maju.” kata Bupati. (dim)