Netranews.co.id, Sumenep – Demi meningkatkan pelayanan, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Moh. Anwar (RSUDMA) Kabupaten Sumenep resmi berlakukan pembayaran non tunai. Senin, 11 Oktober 2023.
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) ini untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan.
Terutama dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Aturan tersebut ditetapkan sejak tanggal 10 Oktober 2023.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah membantu memudahkan masyarakat atau pasien yang menggunakan layanan kesehatan dalam pembayaran.
“Dengan aturan ini, maka masyarakat yang berobat ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep tidak perlu repot melakukan pembayaran uang tunai. Transaksi non tunai ini diterapkan untuk seluruh pelayanan tanpa terkecuali,” ujarnya.
dr. Erliyati menyebutkan, penerapan sistem pembayaran tersebut sudah mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SP2DD).
”Tujuannya untuk penguatan perekonomian nasional dan daerah melalui ETPD,” jelasnya
Meski demikian pihaknya tidak menampik adanya pasien yang masih mebayar secara tunai. Hal itu menurutnya bukan masalah sebab petugas akan membantu proses pembayaran dengan transaksi Virtual Account (VA).
“Yakni, transaksi pembayaran menggunakan nomor kode bayar. ”Nanti langsung diproses transfer melalui VA.” paparnya
Pimpinan rumah sakit plat merah ini juga mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan optimalisasi secara bertahap pada infrastruktur pembangunan pembayaran secara non tunia termasuk
optimalisasi tenaga Information Technology (IT).
“RSUD dr. H. Moh. Anwar menjadi fasilitas kesehatan (faskes) pertama di Kabupaten Sumenep yang menerapkan pembayaran non tunai.” ucapnya (adv/dim)