Netranews.co.id, Sumenep – Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) kini semakin mudah dan cepat mendapatkan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selasa, 7 November 2023.
PBI JK merupakan program bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Pusat yang menggratiskan penerima manfaat dalam menggunankan fasilitas BPJS kesehatan tanpa membayar iuran setiap bulan.
Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati mengatakan, pengguna BPJS kesehatan yang terdata PBI JK tinggal menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja saat melakukan pengobatan ke Rumah Sakit plat merah tersebut.
“RSUDMA Sumenep saat ini memberikan kemudahan layanan kesehatan terhadap semua masyarakat tanpa pandang bulu, termasuk pada penerima bansos PBI JK. Mereka tinggal menunjukkan KTP pada petugas saat hendak berobat,” kata dr. Erliyati, Selasa (7/11/2023).
Ia menjelaskan, masyarakat bisa dengan mudah melakukan pendaftaran dengan mendatangi pusat layanan informasi BPJS di ruang Instalasi Peduli Pelanggan Gedung Puspa RSUDMA.
“Di sana, petugas akan membantu kesulitan atau kendala yang dialami para pasien, khususnya penerima bansos PBI JK yang sudah tercover di sistem tarif INA-CBGs,” jelasnya.
Dia menegaskan, masyarakat yang terdaftar di bansos PBI JK akan dipermudah dalam melakukan pengobatan dan tidak akan dibebankan perihal pembiayaan obat tambahan lagi.
“Kami pasti akan memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan pasien BPJS untuk mencari obat jika terdapat kekosongan,” pungkasnya. (Adv/dim)