Netranews.co.id, Pamekasan – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dalam memberantas peredaran rokok ilegal mulai menampakan hasil. Hal ini terbukti dari razia yang dilakukan dari tahun ketahuan mengalami penurunan, Jum’at (10/11/2023).
Turunnya peredaran rokok ilegal di Bumi Gerbang Salam ini tak lepas dari upaya pemerintah daerah yang terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Ari Yusalam, salah satu Pemeriksa Bea Cukai di Kantor Bea Cukai Madura mengatakan, setelah melakukan beberapa kali operasi dari tahun 2020 hingga sekarang peredaran rokok ilegal mengalami penurunan.
“Data kami menunjukkan bahwa penjualan rokok ilegal setelah kita lakukan operasi dan sosialisasi itu menurun. Dari tahun 2020 sampai sekarang mengalami penurunan kurang lebihnya ada sekitar 60 persen,” katanya.
Ia juga menambah, penurunan itu disebabkan adanya kesadaran dari masyarakat sendiri bahwa menjual rokok ilegal itu dilarang karena dapat merugikan keuangan negara.
“Pada umumnya saat ini masyarakat sudah mulai sadar bahwa rokok ilegal selain karena merugikan negara juga tidak baik bagi kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut Ari Yusalam berharap, apa yang sudah dilakukan selama ini dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan dapat berjalan sesuai dengan rencana. (Adv/Lil)