Netranews.co.id, Pamekasan – H. Khoirul Umam atau Haji Her memenuhi pemangilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Minggu, 7 Januari 2023.
Pemanggilan tersebut tepat pukul 20.00 WIB pada Hari Jumat (6/1) di Kantor Bawaslu Pamekasan. Bawaslu Pemakasan menyiapkan lebih dari 20 pertanyaan pada haji Her, pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 1 jam.
Hal itu disampaikan langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus bahwa pihak bertujuan mengkalarifikasi video Gus Miftah bagi-bagi uang yang viral beberapa waktu lalu.
“Kami minta keterangan Bapak Hairul Umam selama 60 menit terkait apa yang terjadi di kantor lnya.” ujarnya pada awak media.
Ia menjelaskan, salah satu dari sekian pertanyaan diantaranya yakni mengenai benar atau tidak bahwa tempat Gus Miftah bagi-bagi uang di kantor Haji Her.
“Banyak yang kita ganyakan, salah satunya mengenai apakah benar tempatnya di kantor Haji Her, terus banyak lainnya.” imbuhnya
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Sendiri belum mengetahui secara pasti dugaan politik uang seperti yang diasumsikan oleh publik setelah viralnya video Gus Miftah di medsos.
“Kami masih belum mengetahui, kami akan memeriksa saksi-saksi. Gus miftah akan kita klarifikasi juga.” tegasnya
Di lokasi, usai diperiksa Bawaslu Pamekasan, Haji Her masih enggan berkomentar pada media berkaitan dengan pemanggilan terhadapnya.
Sekadar diketahui, saudagar tembakau yang dikenal dermawan itu dipanggil Bawaslu berkaitan dengan video viral Gus Miftah yang tengah membagikan uang diduga terkait dukungan pada pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 yaitu Prabowo-Gibran.
Praktek bagi-bagi uang yang dilakukakan Gus Miftah tepatnya pada 28 Desember 2023 lalu di gudang milik Haji Her. (Lil)