Netranews.co.id, Bangkalan – Pemuda Desa Lerpak Kecamatan Geger, Bangkalan Madura, kembali unjuk rasa jilid II di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Senin (15/0/2024).
Pemuda Desa Lerpak meminta KPU Bangkalan segera memecat Ketua PPS Desa Larpak karena dinyatakan telah melanggar kode etik.
Kordinator lapangan Munawir, menduga bahwa KPU Bangkalan telah bermain-main di Desanya. “KPU Bangkalan memiliki segudang kepentingan dan tidak netral, KPU telah melakukan transaksional dengan calon legislatif dan apa yang dilakukan sudah keluar dari batas ketentuan yang berlaku”, ujarnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Zainal Arifin yang menemui peserta aksi langsung mengajukan pertanya demikian “Ketua PPS Desa Lerpak ini mau dipecat atau tidak?” tanyanya.
Zainal Arifin menegaskan, pihaknya sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan rekomendasi Bawaslu.
Kendati demikian, para demonstran meras tetap tidak puas dengan jawaban pihak KPU Bangkalan. Mereka menyatakan bahwa akan terus menggelar aksi hingga hari pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung. “Jumat kita akan aksi lagi dengan membawa soundsistem” imbuhnya. (sani/bri)