Netranews.co.id, Pamekasan – Sejumlah massa dari partai politik (Parpol) mendatangi kantor Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, saat proses rekapitulasi hasil perolehan suara pada pemilu 2024, Senin (26/02/2024).
Kedatangan massa itu tak lain dalam rangka menuntut adanya penghitungan ulang di sejumlah desa yang ada di kecamatan tersebut. Adapun desa tersebut diantaranya Desa Palengaan Laok, Desa Rombuh, Desa Larangan Badung, Desa Banyupelle, dan Desa Angsanah.
Heru Budi Prastiyo salah satu petinggi DPD Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendampingi sejumlah saksi mengatakan, jika banyak kejanggalan-kejanggalan di dapil 2 khususnya di Kecamatan Palengaan.
Menurut Heru yang juga sekretaris DPD PAN, banyak temuan-temuan penggelembungan suara terutama yang ada di lima desa.
“Tuntutannya hanya satu dan mudah dilaksanakan. Hitung ulang dan buka kotak suara karena kita punya bukti itu saja,” katanya.
Dan jika PPK beralasan karena sudah ditetapkan dan harus minta rekomendasi Bawaslu dari mana dasarnya lanjut Heru. Padahal saksi banyak yang tidak menandatangani.
“Kalau penggelembungan suara itu dibiarkan, ini sudah pidana. Karena dalam demokrasi itu one vote one man. Jadi saya minta atas nama PAN untuk mengusut tuntas bila ada kecurangan-kecurangan apalagi yang menyangkut caleg kita,” ungkapnya menambahkan.
Rencananya, jika tuntutannya tidak dipengaruhi, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran karena masih ada ruang dan waktu untuk melakukan langkah-langkah strategis.
“Tapi kalau tetap tidak didengarkan aspirasi kami, kami akan perkarakan dan pidanakan semua petugas yang ada di Kecamatan Palengaan ini. Ini bukan main-main karena ada bukti, kalau tidak ada bukti saya tidak akan bicara,” pungkasnya. (Lil/bri)