Netranews.co.id, Pamekasan – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Sabtu (04/05/2024)
Penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2023 itu diterima langsung langsung oleh Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, dengan didampingi Ketua DPRD Pamekasan, Halili, di kantor perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, pada Kamis 2 Mei 2024.
Raihan itu diterima Pemkab Pamekasan, sejak tahun 2014 yang lalu hingga kini, namun hanya saja pada tahun 2012, dan tahun 2013 meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Atas raihan itu, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang luar biasa kepada semua pihak yang terlibat.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” ucapnya kemarin.
Menurut Pj Bupati yang mantan Sekda Kabupaten Pamekasan, capaian yang luar biasa tersebut dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Pamekasan.
“Capaian ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Pamekasan,” ujarnya menambahkan.
Dengan raihan opini WTP lanjut Masukin, ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
“Mulai dari material, posisi keuangan atau neraca, hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), hingga Laporan Arus Kas (LAK),” ungkapnya.
Sementara untuk opini atas laporan keuangan jelas Masukin, disusun berdasarkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures. (Adv/Lil)